Polisi Gerebek Gudang Pengoplosan BBM Pertalite di Muaro Jambi, 5 Orang Ditangkap

Polisi Gerebek Gudang Pengoplosan BBM Pertalite di Muaro Jambi, 5 Orang Ditangkap

Barang bukti BBM pertalite oplosan yang diamankan.-ist/jambi-independent.co.id-

Kata dia, dalam kasus ini, Edi Sapar sebagai pemilik gudang sengaja mengoplos BBM jenis pertalite.

Dia tidak bekerja sendirian. " Ada 3 orang pekerja yang membantunya," kata AKP Hanafi, saat dikonfirmasi Selasa 25 Februari 2025.

BACA JUGA:Warga Rimbo Bujang Geger, Ada Mayat Pria di Dalam Kamar

BACA JUGA:Harga Emas Hari Ini Naik Rp2.000 per Gram, Jadi Segini

Di lokasi lanjutnya, polisi menemukan minyak putih sebagai minyak dasar, yang selanjutnya akan diolah dengan menggunakan zat pewarna minyak merek coloursea warna hijau.

"Sehingga nantinya akan menyerupai minyak jenis pertilite," kata dia. Nah,  jika sudah menyerupai minyak jenis pertilite, pelaku akan menjualkan minyak tersebut kepada para pembeli.

Nah kebetulan, di lokasi penggerebekan ada Beni selaku pembeli. Dia sengaja membeli minyak oplosan itu,  guna mendapat keuntungan bagi para pelaku.

"Semua sudah kita amankan di Polres Muaro Jambi," tegas AKP Hanafi. Selanjutnya, polisi akan mengembangkan kasus ini.

BACA JUGA:Tips Budget Listrik Aman Selama Ramadhan, Catat Meter Listrik Pascabayar dan Dapatkan Estimasi Tagihan

BACA JUGA:Jelang Ramadhan, YBM PLN UP3 Lahat Tuntaskan Program Senyum Sehat untuk Masa Depan Anak Indonesia

Para tersangka ini, akan dijerat pasal 54 UU RI Nomor 24 Tahun 2001, tentang Migas, atau pasal 480 KUHPidana.

Selain para pelaku, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti.

Seperti 1 unit truk Isuzu Elf warna putih bak merah nopol BH 8009 HM, berisi 6 buah tedmon volume 1.000 liter dalam keadaan kosong beserta kunci kontak.

Kemudian, 1 buah tedmon volume 1.000 liter berisi diduga minyak campuran pertilite dalam keadaan penuh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: