Pengedar Sabu Asal Kota Jambi Ditangkap Polisi di Kabupaten Tanjab Timur

Pengedar Sabu Asal Kota Jambi Ditangkap Polisi di Kabupaten Tanjab Timur

Tersangka pengedar sabu asal Kota Jambi yang ditangkap polisi di Tanjab Timur.-harpandi/jambi-independent.co.id-

MUARASABAK, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Seorang pengedar sabu asal Kota Jambi ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanjab Timur.

Pengedar sabu asal Kota Jambi itu, ditangkap polisi di salah satu penginapan yag ada di pinggir Jalan Lintas Jambi-Muarasabak, Desa Rantau Karya, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjab Timur.

Kapolres Tanjab Timur, AKBP Maulia Kuswicaksono, melalui Kasatresnarkoba, AKP Charles M Sitorus, dalam wawancaranya mengatakan, pengedar sabu yang diamankan ini bernama Muammar (39), warga Kecamatan Pelayangan, Kota Jambi.

Tersangka sendiri, ditangkap pada hari Kamis 20 Februari 2025, sekitar pukul 16.00 wib. Sebelum penangkapan, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanjab Timur mendapatkan informasi dari masyarakat.

BACA JUGA:Pisah Sambut Pj Bupati Vahrial dengan Bupati Tebo Agus Rubiyanto Dijadwalkan 3 Maret Mendatang

BACA JUGA:Jalan Lintas Sumatera di Kabupaten Bungo Diprediksi Ramai Pemudik, Polisi Ingatkan 10 Titik Rawan Kecelakaan

Informasi itu menyebuatkan, bahwa di seputaran Desa Rantau Karya, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjab Timur, sering terjadi transaksi narkoba.

"Atas dasar informasi tersebut, anggota opsnal kami yang dipimpin oleh Kanit Idik II, Ipda Asep Darusalim, langsung melakukan penyelidikan," ucapnya.

Dari hasil penyelidikan di peroleh informasi bahwa target operasi berada di penginapan yang ada di pinggir jalan lintas Desa Rantau Karya.

"Sekira pukul 21.30 wib, Ipda Asep melapor kepada saya selaku Kasat Narkoba terkait hal itu dan saya langsung memerintahkan agar segera melaksanakan penggrebekan, dengan sebelumnya telah melakukan observasi," ungkapnya.

BACA JUGA:Banjir di Jelutung, Polisi dan Warga Kompak Evakuasi Lansia ke Tempat Aman

BACA JUGA:Abang Jago yang Tendang Kuli Panggul Klarifikasi ke Polda Jambi, Ini Tampang dan Penjelasannya

Selanjutnya, setelah yakin keberadaan tersangka di penginapan tersebut, pada hari Jumat 21 Februari 2025, sekira pkl 00.05 wib, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanjab Timur langsung melakukan penggerebekan di lantai 2.

Dari penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan 1 orang laki-laki atas nama Muammar di dalam salah satu kamar penginapan tersebut dan langsung melakukan penggeledahan badan dan kamar yang bersangkutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: