Polisi Bekuk Komplotan Spesialis Maling Mobil di Kerinci, 1 Orang Didor Saat Ditangkap di Sumatera Barat

Polisi Bekuk Komplotan Spesialis Maling Mobil di Kerinci, 1 Orang Didor Saat Ditangkap di Sumatera Barat

Barang bukti hasil curian yang diamankan. Serta 1 orang pelaku yang terpaksa dilumpuhkan karena melawan saat ditangkap.-ist/jambi-independent.co.id-

Serta Henri alias Codet (39) warga Desa Pasir Putih, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.

Saat akan ditangkap, Vikram ternyata mencoba untuk melawan polisi. Akhirnya, polisi terpaksa melumpuhkannya dengan tindakan tegas terukur.

BACA JUGA:Dinyatakan Penuhi Syarat, Maulana-Diza Siap Ikuti Proses Pelantikan

BACA JUGA:Viral Video Ruko di Kualatungkal Terbakar, Pemilik Ruko Keluar Lewat Lantai 4 dengan Paralon

Pengembangan terus dilakukan, dan akhirnya mengarah ke penadah barang curian. Si penadah adalah Adismanto (47), warga Desa Kacang, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat.

Dari Adismanto lah akhirnya polisi bisa mendapatkan mobil hasil curian berupa pickup, di Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat.

Dari tangkapan ini, Vikram dan Ridwan dibawa ke Polres Kerinci untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Barang bukti juga ikut dibawa ke Polres Kerinci," kata dia.

Sementara lanjut Pak Bray, Hendri dan Adismanto ditahan di Polres Dharmasraya. "Mereka ditahan di sana, karena ada LP untuk mereka di Polres Dharmasraya," kata Pak Bray.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: