Sumur Minyak Ilegal di Senami Terbakar Lagi, 3 Pekerja Jadi Korban
![Sumur Minyak Ilegal di Senami Terbakar Lagi, 3 Pekerja Jadi Korban](https://jambiindependent.disway.id/upload/1f571cacd4afb55019a5096a0661b9e6.jpg)
Sumur minyak ilegal di Senami terbakar lagi.-ist/jambi-independent.co.id-
BATANGHARI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Aktivitas pengeboran sumur minyak ilegal atau illegal drilling di Senami, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, masih terjadi.
Sumur minyak ilegal di Senami terbakar lagi, dan kembali memakan korban.
Informasi yang didapat, 2 sumur minyak ilegal meledak dan terbakar pada Kamis 13 Februari 2025 malam. Akibatnya, 3 pekerja mengalami luka bakar serius.
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Jambi, Kompol M Amin Nasution, membenarkan kejadian sumur minyak ilegal terbakar ini.
BACA JUGA:14 Atlet Polda Jambi Ikut Tour Of Kemala di Yogyakarta
Menurutnya, lokasi kebakaran masih berada di dalam kawasan Tahura Senami, tepatnya di wilayah Desa Jebak, Kecamatan Muaratembesi, Kabupaten Batanghari.
"Data korban yang kita dapat tiga orang, belum ada penambahan. Ketiga saat ini sudah dirawat intensif di rumah sakit umum daerah Hamba, Kota Muarabulian, Batanghari," ujar Kompol Amin, Jumat 14 Februari 2025.
Ketiga korban yang merupakan pekerja dari aktivitas ilegal drilling tersebut adalah berinisial CP (25), BS (42), dan KS (23). Disebutkan, CP menderita luka bakar sekitar 60 persen, BS mengalami luka bakar 62 persen, dan KS mengalami luka bakar 32 persen.
Peristiwa ini menambah daftar panjang kecelakaan akibat aktivitas ilegal drilling di wilayah Jambi. Sebelumnya, beberapa kasus serupa juga terjadi di wilayah yang sama, bahkan hingga menyebabkan korban jiwa.
BACA JUGA:Jadwal Pertandingan Honda DBL with Kopi Good Day 2025 Jambi Hari Sabtu 15 Februari 2025
BACA JUGA: Ini 5 Alasan Kenapa Kulkas Mengeluarkan Bau Tak Sedap, Meski Tak Ada Makanan Busuk!
Kompol Amin mengatakan bahwa tim Reskrim Polres Batanghari sedang melakukan penyelidikan terkait kejadian ini.
Pihaknya akan mencari tahu siapa saja yang terlibat dalam aktivitas ilegal drilling tersebut dan menindak mereka sesuai dengan hukum yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: