Komisi I DPRD Jambi Konsultasi ke BKN, Bahas Tindak Lanjut Nasib Tenaga Honorer
Poto Bersama Komisi I DPRD Jambi dan BKN--
JAMBI, JAMBI-INDEPENDNET.CO.ID – Sebagai langkah lanjutan dari audiensi bersama Asosiasi Tenaga Honorer Provinsi Jambi, Komisi I DPRD Provinsi Jambi menggelar konsultasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mencari solusi terkait status tenaga honorer di daerah tersebut.
Konsultasi yang berlangsung pada Selasa 21 Januari 2025 ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I, M. Chandra Muzaffar Al Ghifari, serta dihadiri oleh anggota komisi lainnya, yakni Zulkifli Linus, Burhanudin Mahir, M. Nasir, Pinto Jayanegara, Rucita Arfianisa, dan Ibnu Sina. Selain itu, turut mendampingi tenaga ahli serta tim pendamping DPRD.
Menurut M. Chandra, konsultasi ini berfokus pada upaya penyelesaian tenaga Non-ASN yang belum terdaftar dalam database BKN serta proses pengangkatan mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Provinsi Jambi.
"Dalam pertemuan ini, kami membahas beberapa poin utama. Pertama, kami ingin mengetahui apakah ada kebijakan terbaru dari pemerintah pusat mengenai berbagai persoalan yang dihadapi daerah, terutama terkait tenaga Non-ASN yang belum masuk database serta kendala anggaran," jelas M. Chandra.
BACA JUGA:Tampil Berkelas Setiap Hari dengan Aksesoris New Honda PCX 160
BACA JUGA:Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat Terima Kunjungan GM Jambi Independent, Bahas Sinergi Pemerintah dan Media
Selain itu, Komisi I juga menyoroti perbedaan hak dan kewajiban antara PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu, guna memastikan kejelasan regulasi bagi tenaga honorer yang akan beralih status.
"Kami juga menyoroti besaran gaji yang diterima PPPK Paruh Waktu. Harapannya, pemerintah pusat dapat mengeluarkan kebijakan yang menetapkan gaji mereka sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP). Selain itu, kami juga mendorong pemerintah agar lebih serius dalam menyelesaikan permasalahan tenaga honorer agar dapat diangkat menjadi PPPK," tambahnya.
Dalam kunjungan ini, Komisi I DPRD Provinsi Jambi diterima oleh sejumlah perwakilan dari BKN RI, di antaranya Perwakilan Humas Aulia, Perwakilan Bidang PDPIK Zen, Perwakilan Bidang PPSS Ramzit, Perwakilan Bidang PPSI Swandi, serta Perwakilan Bidang KP, Titin.
Pertemuan tersebut ditutup dengan sesi ramah tamah, penyerahan cinderamata, serta penyerahan hasil audiensi antara DPRD Provinsi Jambi dengan Asosiasi Tenaga Honorer sebagai bentuk dokumentasi dan tindak lanjut dari pertemuan ini.
Langkah ini menjadi harapan baru bagi tenaga honorer di Jambi dalam mendapatkan kepastian status dan kesejahteraan yang lebih baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: