Propam Polda Jambi Turun Tangan, Soal ASN Polda Jambi Dituding Lakukan Pencabulan
Propam Polda Jambi telah melakukan klarifikasi, terkait kasus dugaan ASN Polda Jambi lakukan pencabulan..-ist/jambi-independent.co.id-
JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Belakangan viral di medsos (media sosial), video seorang wanita yang mengaku jadi korban pencabulan oleh oknum ASN Polda Jambi.
Dalam video yang viral di medsos itu, si wanita ini berbicara bahwa dia kerap menjadi korban oleh oknum ASN Polda Jambi berinisial F tersebut.
Sang wanita mengaku, menjadi korban pencabulan oleh oknum ASN Polda Jambi saat dia masih berusia 8 tahun.
Polda Jambi pun memberi penjelasan terkait beredarnya video viral tentang oknum ASN Polri Polda Jambi yang dituduh melakukan pencabulan.
BACA JUGA:Instruktur Safety Riding Honda Indonesia Siap Cetak Prestasi di Kompetisi Internasional
BACA JUGA:Tunggu Tanggal Mainnya, Bupati Batanghari Awards Pelopor Taat Pajak Ketua RT Super Tangguh 2025
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas Kompol M Amin Nasution mengatakan, Bid Propam Polda Jambi sudah bergerak untuk mencari kebenarannya.
Lanjutnya, Bid Propam Polda Jambi telah memanggil ASN Polda Jambi berinisial F itu untuk dilakukan klarifikasi.
Kompol Amin membenarkan, bahwa F memang bekerja sebagai ASN Polda Jambi, dan sudah diminta klarifikasi.
"Berdasarkan keterangan yang diberikannya kepada Bid Propam Polda Jambi, F mengaku tidak melakukan hal tersebut," kata dia, saat dikonfirmasi Kamis 16 Januari 2025.
BACA JUGA:Rektor UIN STS Jambi Prof Kasful Anwar Lantik Sejumlah Dekan dan Pejabat Baru, Ini Nama-namanya
BACA JUGA:Simak, Ini Tarif Baru Jalan Tol Pekanbaru – XIII Koto Ampar Sudah Berlaku
Menurutnya, F menyangkal tuduhan tersebut. Dia menyebutkan tidak pernah melakukan pelecehan terhadap korban.
Tak hanya itu, Bid Propam Polda Jambi juga telah meminta klarifikasi kepada korban via telepon. Hal ini dikarenakan korban tidak berada di Jambi, melainkan di Purwakarta, Jawa Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: