KPU Tetapkan Anwar Sadat dan Katamso Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat Terpilih Periode 2024-2029
Penetapan pasangan Anwar Sadat dan Katamso, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat terpilih periode 2024-2029.-ade/jambi-independent.co.id-
Pasangan tersebut resmi terpilih setelah memperoleh suara terbanyak pada Pilkada Serentak 2024 dan akan memimpin Kabupaten Tanjab Barat untuk periode mendatang.
Rapat pleno ini turut dihadiri oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, unsur Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) Kabupaten Tanjab Barat.
BACA JUGA:Harga Sawit Jambi Turun Tipis, per Kilogramnya Jadi Segini
BACA JUGA:Naik Lagi, Cek Harga Emas Hari Ini, Jumat 10 Januari 2025
Di antaranya Kapolres Tanjab Barat, Dandim 0419/Tanjab, Kajari, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, Ketua dan anggota Bawaslu, perwakilan partai politik, PPK, serta undangan lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: