Gudang Minyak Ilegal Terbakar, Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi Lakukan Perhitungan Tera

Gudang Minyak Ilegal Terbakar, Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi Lakukan Perhitungan Tera

Ditreskrimsus Polda Jambi dan Satreskrim Polresta Jambi saat melakukan pengukuran di gudang minyak ilegal, di Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.-ist/jambi-independent.co.idr-

Petugas Damkar Kota Jambi juga berhasil menjinakkan api dalam waktu 1 jam 20 menit. Ada sekitar 40 personel dan 8 unit mobil Damkar yang diturunkan.

Pasca kebakaran, lokasi kini telah dipasangi garis polisi oleh Polsek Telanaipura untuk penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA:Dua Truk Tabrakan di Kabupaten Sarolangun, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Usung Kualitas Terbaik, AHM Umumkan Harga Honda ICON e: dan Honda CUV e:

Meski penyebab pasti kebakaran masih diselidiki, dugaan sementara mengarah pada korsleting mesin genset.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya perawatan fasilitas dan prosedur keselamatan di area penyimpanan bahan bakar.

Peristiwa ini terjadi hari Kamis 19 Desember 2024, sekitar pukul 18.30 di Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Provinsi Jambi.

Peristiwa gudang minyak di Kota Jambi terbakar ini, dengan cepat menyebar di media sosial.

BACA JUGA:Jelang Libur Nataru, Polda Jambi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2025

BACA JUGA:Belum Dipecat, Pria yang Aniaya Dokter Koas Berstatus Honorer BBPJN Sumsel, Malah Lagi Ikut Tes PPPK

Dari video yang diterima jambi-independent.co.id, terlihat api berkobar-kobar. Ada juga mobil pemadam kebakaran (damkar) di sana.

Warga sekitar pun terlihat beramai-ramai mendekati lokasi tersebut, untuk melihat peristiwa kebakaran tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: