Tak Cuma Bikin Macet, Sopir Angkutan Batu Bara di Jambi Banyak Tak Punya SIM, Ini Tindakan Polres Muaro Jambi

Tak Cuma Bikin Macet, Sopir Angkutan Batu Bara di Jambi Banyak Tak Punya SIM, Ini Tindakan Polres Muaro Jambi

Personel Satlantas Polres Muaro Jambi saat menindak sopir angkutan batu bara di Jambi yang melanggar.-ist/jambi-independent.co.idr-

MUARO JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Angkutan batu bara di JAMBI yang lewat jalur darat, terus bikin ulah.

Tak cuma buat membuat macet, angkutan batu bara di Jambi ini ternyata sering melakukan pelanggaran lalu lintas.

Lihat saja dari hasil razia yang dilakukan oleh Satlantas Polres Muaro Jambi, Senin 16 Desember 2024 pukul 22.00. Banyak angkutan batu bara di Jambi yang terjaring.

Setidaknya ada 5 sopir angkutan batu bara di Jambi yang kena razia, karena melanggar aturan lalu lintas di Pijoan, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi.

BACA JUGA:Pra Ops Lilin 2024, Satlantas Polres Muaro Jambi Turun Tertibkan Lalu Lintas di Mendalo

BACA JUGA:Gubernur Jambi Al Haris Lantik Puluhan Pejabat Eselon III, Eselon IV dan Fungsional, Ini Nama-namanya

Para sopir ini adalah Mustakim yang membawa truk BH 8411 YV, lalu Sandra dari tambang DSH dengan nomor plat BH 8541 HM.

Lalu Agung dari tambang BBN dengan nomor kendaraan BH 8122, Ade dengan plat BH 8543 BJ dari tambang Kotoboyo, dan Jurdan dari tambang BBN dengan plat BH 8217 NU.

Kasatlantas Polres Muaro Jambi Iptu Nurul Laili mengatakan, bahwa kendaraan ini melakukan berbagai pelanggaran.

Mulai tidak memiliki SIM, STNK, hingga melanggar batas tonase kendaraan.

BACA JUGA:Layanan “Kirim Barang” PosAja! Hadir di MyTelkomsel Super, App, Kolaborasi Telkomsel dan Pos Indonesia

BACA JUGA:Keindahan Pulau Sumatera: Destinasi Wisata Eksotis yang Wajib Dikunjungi saat Libur Nataru

"Semua kendaraan batu bara itu langsung ditindak," kata dia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: