Aturan Baru Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024 untuk Perusahaan
Aturan Baru Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024 untuk Perusahaan--Instagram yassierli
"Dengan dikeluarkannya Surat Edaran ini maka Surat Edaran Nomor M/3/HK.04/IV/2022 tanggal 14 April 2022 lenlang Pelaksanaan Cuti Bersama pada Perusahaan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Berkaitan dengan hal tersebut, diminta kepada Saudara/Saudari untuk menyampaikan Surat Edaran ini kepada Bupati/Walikota dan pemangku kepentingan di wilayah Saudara/Saudari," tulis Yassierli dalam salinan surat edaran tersebut dikutip Kamis 12 Desember 2024.
BACA JUGA:Virgo and the Sparklings: Menyegarkan Jagat Sinema Bumilangit dengan Sentuhan Remaja
BACA JUGA:Zodiak yang Rentan FOMO: Takut Kehilangan Momen Penting
Dengan aturan ini, pemerintah memastikan fleksibilitas dalam pelaksanaan libur nasional dan cuti bersama sambil mempertahankan hak-hak pekerja sesuai ketentuan yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: