Pemerintah Desak Apple Investasi US$ 1 Miliar demi Penjualan iPhone 16 di Indonesia
Ilustrasi iPhone--Freepik.com
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pemerintah Indonesia menetapkan syarat baru bagi Apple jika ingin memasarkan iPhone 16 di tanah air. Apple diminta untuk berinvestasi minimal US$ 1 miliar (sekitar Rp 16 triliun) untuk memenuhi aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang berlaku di Indonesia.
Sebelumnya, Apple mengajukan investasi sebesar US$ 100 juta sebagai bagian dari upaya mereka untuk mendapatkan izin penjualan iPhone 16 di Indonesia. Namun, tawaran tersebut ditolak oleh pemerintah karena dinilai tidak cukup untuk mendukung ekonomi nasional.
Menteri Investasi, Rosan Roeslani, mengungkapkan bahwa Apple telah menunjukkan niat untuk meningkatkan investasi mereka. Dalam rapat di DPR pada Selasa 3 November 2024, Rosan menyatakan bahwa Apple siap untuk memenuhi permintaan investasi pemerintah.
"Kami sudah bicara dan insyaallah mereka untuk tahap pertama, saya akan mendapatkan pernyataan secara tertulis, saya minta dari mereka investasi sebesar US$ 1 miliar dolar, untuk tahap pertama," katanya di DPR, Selasa 3 November 2024.
BACA JUGA:E-Paspor Mulai Berlaku di 13 Kantor Imigrasi: Era Baru Layanan Keimigrasian Indonesia
BACA JUGA:PPN 12% Berlaku Januari 2025: Dampak dan Strategi Pemerintah
Pemerintah menegaskan bahwa pendekatan ini bertujuan untuk menciptakan keadilan ekonomi. Menurut Rosan, Indonesia tidak ingin Apple hanya meraup keuntungan dari pasar lokal tanpa memberikan kontribusi nyata pada perekonomian Indonesia.
Rosan menekankan pentingnya Apple untuk menciptakan nilai tambah bagi industri lokal. Hal ini melibatkan integrasi industri Indonesia ke dalam rantai pasok global Apple.
"Investasi di sini dong, ciptakan lapangan pekerjaan juga di sini. Juga yang paling penting bagaimana global value chain-nya ini, rantai pasoknya juga pindah investasi di kita. Karena biasanya kalau sudah satu itu pindah, itu akan memberikan trigger atau trickle down efeknya kepada supplier-suppliernya itu untuk investasi di Indonesia juga," kata Rosan.
Ia juga berharap investasi Apple akan mendorong efek domino positif, menarik perusahaan-perusahaan pendukung Apple untuk berinvestasi di Indonesia.
BACA JUGA:Komdigi Siap Kirim SMS Imbauan untuk Pemain Judi Online di Indonesia
BACA JUGA:A Quiet Place: Ketegangan Tanpa Suara
Sikap tegas pemerintah Presiden Prabowo Subianto dalam kasus ini mencerminkan kebijakan yang fokus pada pembangunan ekonomi berkelanjutan. Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap kerja sama dengan perusahaan multinasional, seperti Apple, memberikan manfaat jangka panjang bagi perekonomian nasional.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap Apple tidak hanya memenuhi syarat TKDN tetapi juga berkontribusi aktif pada pengembangan teknologi, penciptaan lapangan kerja, dan transfer pengetahuan di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: