Bea Cukai Musnahkan iPhone 16 Ilegal, Apple Hadapi Tekanan Regulasi di Indonesia
Bea Cukai Musnahkan iPhone 16 Ilegal, Apple Hadapi Tekanan Regulasi di Indonesia--Instagram beacukairi
Namun, Agus menilai proposal yang diajukan perusahaan teknologi asal Amerika Serikat tersebut belum memenuhi standar yang diharapkan pemerintah.
"Yang komitmen dia untuk 2024-2026 yang mereka harus sampaikan proposal which is mereka sudah sampaikan proposal, tetapi tetapi bagi kami setelah dilakukan assessment teknokratis proposal itu belum memenuhi standar atau asas berkeadilan," jelasnya.
BACA JUGA:Mengenal Zodiak Libra: Sosok Diplomatis yang Menghargai Keseimbangan
BACA JUGA:Ramalan Zodiak Hari Ini, 30 November 2024: Energi Baru dan Peluang Menarik
Langkah pemerintah memusnahkan perangkat ilegal ini diharapkan dapat melindungi pasar dalam negeri dari persaingan tidak sehat. Selain itu, regulasi ketat terhadap Apple bertujuan untuk memastikan bahwa perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia mematuhi aturan yang berlaku serta memberikan kontribusi yang adil terhadap perekonomian nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: