Pembina Samsat Tingkat Nasional Bahas Strategi Maksimalkan Kepatuhan Pajak Kendaraan 2024 di Rakornas Medan

Pembina Samsat Tingkat Nasional Bahas Strategi Maksimalkan Kepatuhan Pajak Kendaraan 2024 di Rakornas Medan

Strategi Maksimalkan Kepatuhan Pajak Kendaraan 2024 di Rakornas Medan--

MEDAN, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Untuk memajukan optimalisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor, Jasa Raharja, Korlantas Polri, dan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pembina Samsat Tingkat Nasional pada Rabu, 6 November 2024. Berlokasi di Medan, pertemuan lintas instansi ini bertujuan memperkuat sinergi dalam meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) guna mendukung target pembangunan daerah.

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menekankan pentingnya Rakor sebagai momen untuk memperkuat koordinasi demi mencapai target kepatuhan masyarakat. “Pembayaran pajak kendaraan sangat berpengaruh pada keberlanjutan pelayanan publik di tingkat daerah,” ujarnya. Rivan juga menyoroti bahwa Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) menyumbang 97% dari pendapatan Jasa Raharja, dengan realisasi data menunjukkan bahwa kepatuhan pembayaran pajak masih rendah, yang menjadi perhatian utama di Rakornas ini.

Dalam sambutannya, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan mengingatkan pentingnya pelayanan Samsat yang sudah berlangsung sejak tahun 1970-an sebagai bentuk pelayanan publik terintegrasi. “Melalui sinergi yang terbentuk, kami optimis target kepatuhan PKB dapat tercapai dengan baik,” ungkap Aan. Berdasarkan data Korlantas, dari 165 juta kendaraan di Indonesia, hanya 69 juta yang rutin memperpanjang STNK tiap tahun—angka yang perlu ditingkatkan sejalan dengan target SWDKLLJ.

Komitmen Pemerintah Daerah dalam Pencapaian Target Pajak

BACA JUGA:Pastikan Kesiapan Pilkada, Pj Wali Kota Bersama Forkopimda Tinjau Gudang Logistik KPU

BACA JUGA:Alasan Xavi Dulu Tidak Percaya Marc Casado sebagai Pengganti Busquets

Pj. Gubernur Sumatera Utara, Agus Fatoni, menekankan pentingnya kolaborasi dari pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota. Fatoni menginstruksikan seluruh jajaran Samsat di Sumut untuk mengupayakan target penerimaan pajak dan mengingatkan pemerintah daerah agar segera melunasi pajak kendaraan dinas mereka. Fatoni juga menegaskan bahwa kabupaten/kota yang tidak mencapai target mungkin kehilangan dana bagi hasil dari pemerintah pusat. Saat ini, penerimaan pajak di Sumatera Utara hanya mencapai 57%, dan sosialisasi intensif hingga tingkat desa dijalankan untuk meningkatkan penerimaan.

Pada kesempatan yang sama, Agus Fatoni meresmikan empat Samsat baru di Medan Utara, Kabanjahe, Tebing Tinggi, dan Sibuhuan. Rakor ini juga dihadiri oleh Kepala Bapenda Provinsi Jawa Tengah, Direktur Operasional Jasa Raharja, serta pejabat dari Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, dan kepala Jasa Raharja seluruh Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: