Prabowo Subianto Ganti Nama Menteri Komunikasi dan Informatika Menjadi Menteri Komunikasi dan Digital

Prabowo Subianto Ganti Nama Menteri Komunikasi dan Informatika Menjadi Menteri Komunikasi dan Digital

Menteri Kominfo Terbaru Meutya Viada Hafid--Wikipedia

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan langkah penting dengan mengganti nama posisi Menteri Komunikasi dan Informatika menjadi Menteri Komunikasi dan Digital.

Perubahan ini disampaikan Prabowo dalam pengumuman resmi Kabinet Merah Putih di Istana Negara pada Minggu malam, 20 Oktober 2024.

Nama baru kementerian ini mencerminkan perubahan fokus pada era digital yang makin mendominasi aspek komunikasi dan teknologi informasi.

Dalam susunan Kabinet Merah Putih yang baru ini, Meutya Hafid, politisi senior dari Partai Golkar, diangkat sebagai Menteri Komunikasi dan Digital, menggantikan Budi Arie Setiadi yang kini dipercaya sebagai Menteri Koperasi.

Prabowo juga menunjuk Angga Raka Prabowo dan Nezar Patria sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, melanjutkan tugas mereka yang sebelumnya sebagai wakil menteri di kementerian yang sama.

BACA JUGA:Kehangatan Pernikahan Yislam Jaidi dan Miskah Shafa: Resmi Menjadi Bagian Keluarga Jaidi

BACA JUGA:Jadi Sosok Paling Setia dan Penyayang: Berikut Fakta Mengenai Cancer

Langkah Prabowo mengganti nama kementerian ini bertujuan untuk mempertegas fokus pemerintah dalam mengoptimalkan sektor komunikasi digital, yang kian menjadi tulang punggung bagi berbagai sektor, dari ekonomi hingga pendidikan.

Dengan perubahan nama ini, diharapkan kementerian dapat lebih fokus dalam memperkuat infrastruktur dan kebijakan digital di Indonesia, mencakup layanan publik, peningkatan literasi digital, serta proteksi data dan privasi di dunia maya.

Pengumuman jajaran Kabinet Merah Putih yang disampaikan Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menunjukkan arah kebijakan baru yang bertujuan menghadapi tantangan dan peluang di era digital.

Dalam kabinet ini, terdapat 53 posisi menteri dan kepala lembaga, dengan beberapa posisi yang dibagi dan diberi nama baru sesuai dengan tugas pokok masing-masing.

Langkah ini bertujuan untuk menciptakan pemerintahan yang lebih efektif dan responsif terhadap perkembangan global, terutama dalam dunia digital yang semakin berkembang pesat.

BACA JUGA:Bayar UKT Bisa Lewat ATM BRI dan BRImo, Mahasiswa Bisa Nikmati Kelebihan dan Keuntungannya

BACA JUGA:PLN UID S2JB Rayakan Hari Sumpah Pemuda ke-96 melalui Kegiatan Edukasi Kelistrikan untuk Generasi Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: