Begini Perjalanan Kasus Hingga Helen dan Kaki Tangannya Ditangkap Dittipid Narkoba Bareskrim Polri

Begini Perjalanan Kasus Hingga Helen dan Kaki Tangannya Ditangkap Dittipid Narkoba Bareskrim Polri

Penjelasan tentang proses penangkapan Helen dkk, di Bareskrim Polri, Rabu 16 Oktober 2024.-ist/jambi-independent.co.id-

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Bos narkoba di Jambi, Helen dan kaki tangannya kini sudah tangkap, tim gabungan Dittipid narkoba Bareskrim Polri dan Polda Jambi.

Ada 5 orang yang sudah ditetapkan tersangka dalam kasus narkoba di Jambi ini. 

Mereka adalah Helen, Tikui, Ameng, Didin, dan Mengku. Nah, untuk bisa menangkap mereka, polisi berangkat dari beberapa kasus sebelumnya.

Wakabareskrim Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri, di Bareskrim Polri pada hari Rabu 16 Oktober 2024 mengatakan, Mabes Polri melaksanakan joint investigation di beberapa wilayah rawan narkoba. "Salah satunya Jambi," kata dia.

BACA JUGA:Percepat Atasi Stunting, Pj Wali Kota: ‘Kuncinya Gotong-royong dan Kolaborasi’

BACA JUGA:PLN Raih Penghargaan dari Local Media Summit 2024, Konsisten Dukung Perkembangan Media di Daerah

Begini perjalanan penangkapan Helen dkk:

1. 22 Maret 2024

Polisi menangkap AY kasus narkoba jenis sabu di Kabupaten Tanjab Barat. Dari hasil pengembangan, AY mengaku mendapat sabu itu dari AA.

2. 28 Juli 2024

Polisi berhasil menangkap AA di Indragiri Hilir, Riau. Barang bukti yang disita adalah narkoba jenis sabu seberat 4 gram. Di sini, AA bernyanyi dan mengaku mendapat sabu dari Helen dan Didin sebanyak 4 kilogram.

3. 9 Oktober 2024

Tim menangkap Didin di sebuah hotel di Jakarta, pukul 01.00.

4. 10 Oktober 2024

Polisi menangkap Helen di rumahnya di Jakarta, pukul 02.30.

BACA JUGA:Di CEO Forum 2024, Dirut PLN Ajak Selaraskan Langkah Wujudkan Mimpi Indonesia

BACA JUGA:Jun Mahir Ziarah ke Makam Mantan Bupati Muaro Jambi Ahmad Ripin

"Tim gabungan juga menangkap orang-orang yang ada kaitannya dengan Helen di Jambi," kata Irjen Pol Asep Edi Suheri.

Tiga orang kata dia, ditangkap di Jambi. Mereka adalah Tikui, Ameng, dan Mengku. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: