Tikui dan 2 Tersangka Kasus Narkoba di Jambi, Sore Ini Terbang ke Jakarta

Tikui dan 2 Tersangka Kasus Narkoba di Jambi, Sore Ini Terbang ke Jakarta

Tikui Cs saat tiba di Bandara Sultan Thaha Jambi, Sabtu 12 Oktober 2024 sore.-ist/jambi-independent.co.id-

BACA JUGA:Memahami Love Language Pasangan: Kunci Harmoni dalam Hubungan

BACA JUGA:Hal-Hal Kecil yang Disukai oleh Pasangan: Kunci Memperkuat Hubungan

Mereka berinsial C, CH, Y, dan A. Keempatnya ditangkap di Jambi, Kamis 10 Oktober 2024 pagi. Nah sore ini kata Kombes Mulia, semua orang ini langsung dibawa ke Jakarta untuk penyelidikan lebih lanjut.

"4 orang itu langsung dibawa ke Jakarta," kata Kombes Mulia. 2 inisial terakhir ternyata adalah sepasang suami istri.

Mereka adalah Ameng Kumis dan Yuni Astuti. Sang istri sendiri, ditangkap di sebuah ruko Jalan Kom Pol Ahmat Bastari Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.

Sekitar pukul 08.30, tim gabungan dari Mabes Polri menggerebek sebuah ruko milik Ameng Kumis. Dari penggerebekan itu ruko yang digembok dari luar tersebut, polisi menangkap Yuni Astuti.

BACA JUGA:Tipe Cowok yang Paling Banyak Disukai Cewek dan Jarang Jomblo

BACA JUGA:Kebiasaan yang Bisa Memicu Kanker dan Cara Pencegahannya

Setelah digeledah, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti seperti 1 tas besar berwarna hitam. Mereka kemudian dibawa ke Polda Jambi untuk penyelidikan lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: