Kasus Narkoba di Sarolangun, 2 Warga Lubuk Jering Kecamatan Air Hitam Diamankan

Kasus Narkoba di Sarolangun, 2 Warga Lubuk Jering Kecamatan Air Hitam Diamankan

2 tersangka kasus narkoba yang diciduk Satresnarkoba Polres Sarolangun.-ist/jambi-independent.co.id-

SAROLANGUN, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Tim Rajawali Satresnarkoba Polres Sarolangun mengamankan 2 orang warga Desa Lubuk Jering Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun, karena tersangkut kasus narkoba.

Keduanya diamanakan karena diduga atas kepemilikan narkoba jenis sabu di dalam 2 klip plastik bening, pada Jumat, 27 September 2024 lalu.

Kasus narkoba di Sarolangun ini, disampaikan Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya, melalui Kasat Resnarkoba AKP Suhendri, di ruang kerjanya, Kamis 3 Oktober 2024.

2 tersangka ini berinisial D berumur 20 tahun, warga Desa Lubuk Hitam Kabupaten Sarolangun, dan CN,  umur 21 Tahun, pria warga Desa Lubuk Jering, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun.

BACA JUGA:Pembuatan Model Sekat Kanal dengan Vegetasi Endemik sebagai Upaya Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan Gambut

BACA JUGA:Orang Palembang Jadi Google Doodle Hari Ini: Inilah Sosok AT Mahmud, Pencipta Lagu Anak Legendaris

“Satresnarkoba mengamankan 2 orang warga Lubuk Jering atas kepemilikan narkoba jenis sabu di dalam 2 klip plastik bening dengan berat bruto BB sabu 0,53 gram,” ujarnya.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat, yang mengatakan bahwa di Desa Lubuk Jering Kecamatan Air Hitam Kabupaten Sarolangun, sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu. 

Atas informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan. Kemudian sekira pukul 01.30 WIB tim berhasil mengamankan 2 orang laki-laki yang inisial D dan CN.

Penangkapan pertama di simpang SMP 15 Desa Lubuk Jering Kecamatan Air Hitam Kabupaten Sarolangun.

BACA JUGA:Ekowisata Jeruk Berkelanjutan: Sebuah Inisiatif Pengabdian Masyarakat

BACA JUGA:Ayo Siskamling

“Di lokasi ini ditemukan 1 klip plastik bening berisi diduga narkoba jenis sabu, setelah itu tim langsung menuju rumah D dan melakukan pengeledahan," kata dia.

Di sana, ditemukan di dalam kotak rokok merek Bull 1 klip plastik bening berisi diduga narkoba jenis sabu, 1 buah kaca pirek, 1 buah scop.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: