Terungkap, Ketua DPC Grib Jaya Labuhanbatu yang Ditangkap di Bandara Sultan Thaha Ternyata DPO Kasus Narkoba
Ketua DPC Grib Jaya Labuhanbatu, Khairul Arifin, saat di Polda Jambi.-ist/jambi-independent.co.id-
Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Labuhanbatu AKP Sopar Budiman, mengatakan bahwa Khairul Arifin ini sudah masuk DPO sejak Agustus 2024.
"Tapi kami sudah mencari dia sejak Mei," kata dia.
Sebelumnya viral di media, bahwa Ketua DPC Grib Jaya Labuhanbatu, Sumatera Utara, ditangkap oleh pihak kepolisian di Bandara Sulthan Thaha Jambi.
BACA JUGA:Al Haris Hadiri Pemakaman Rektor UIN STS Jambi, Prof Asad Isma
Penangkapan terhadap Ketua DPC Grib Jaya Labuhanbatu ini, langsung viral di media sosial (medsos) instagram. Salah satunya @infoseputar_jambii.
Dalam keterangan di akun tersebut, disebutkan bahwa Ketua DPC Grib Jaya Labuhanbatu ditangkap karena tersangkut kasus narkoba.
Di dalam video tersebut, terlihat seorang pria berpakaian hitam, digiring sejumlah personel Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi ke dalam gedung Polda Jambi.
Tampak juga Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: