Penyebab Kegagalan SKD CPNS 2024, Pelajari Larangan Peserta SKD CPNS 2024

Penyebab Kegagalan SKD CPNS 2024, Pelajari Larangan Peserta SKD CPNS 2024

Agar lolos CPNS -Foto : ilustrasi-Net

Peserta yang gagal memenuhi syarat dokumen atau tidak mengenakan pakaian sesuai ketentuan berisiko untuk dibatalkan keikutsertaannya oleh panitia.

Selain itu, tata tertib selama pelaksanaan SKD juga perlu diperhatikan:

BACA JUGA:Cara Ampuh Menghilangkan Bau Sepatu Secara Alami

BACA JUGA:Cara Membuat Bolu Kukus yang Lembut dan Mengembang Sempurna

1. Peserta harus hadir paling lambat 60 menit sebelum waktu ujian dimulai.

2. Panitia akan memberikan PIN registrasi kepada peserta sebelum ujian, dan pemberian PIN ditutup 5 menit sebelum ujian dimulai.

3. Peserta harus sesuai dengan foto yang tertera di kartu peserta.

4. Dilarang bertanya atau berbicara dengan peserta lain selama ujian berlangsung, serta dilarang menerima atau memberikan sesuatu tanpa izin panitia.

5. Peserta tidak diperkenankan keluar ruangan tanpa izin, membawa makanan atau minuman, dan merokok di dalam ruangan seleksi.

Setelah ujian selesai, peserta dapat meninggalkan lokasi ujian dengan tertib. 

Peserta yang melanggar ketentuan ini akan dikenakan sanksi. Misalnya, mereka yang terlambat tidak diizinkan untuk mengikuti ujian dan dianggap gugur.

BACA JUGA:Diet Sehat: Panduan Tepat untuk Menurunkan Berat Badan dengan Aman

BACA JUGA:Viral! ASN Pemkot Bekasi Diduga Larang Umat Kristiani Beribadah di Rumah Pribadi, Ini Respon Pj Wali Kota

Selain itu, peserta yang tidak membawa dokumen yang diperlukan juga tidak dapat mengikuti seleksi. Pelanggaran terhadap aturan yang telah ditetapkan dapat berakibat pada teguran lisan hingga pembatalan keikutsertaan dalam seleksi oleh Tim Pelaksana CAT BKN.

Dengan memahami dan mematuhi aturan yang berlaku, diharapkan semua peserta dapat menjalani proses SKD dengan baik dan lancar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: