Viral di Medsos Soal Gudang Minyak Ilegal di Tanjab Barat, Apa Kata Polisi?

Viral di Medsos Soal Gudang Minyak Ilegal di Tanjab Barat, Apa Kata Polisi?

Foto udara gudang yang diduga jadi tempat penampungan minyak ilegal, di Tanjab Barat.-ist/jambi-independent.co.id-instagram @infoseputar_jambii

TANJAB BARAT, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Belakangan, viral di media sosial (medsos) instagram, soal gudang minyak ilegal, di Kabupaten TANJAB BARAT.

Kabar viral di medsos instagram soal gudang minyak ilegal di Tanjab Barat ini, salah satunya berasal dari postingan akun @info_seputarjambii.

Pada postingan akun tentang gudang minyak ilegal tersebut, terlihat beberapa foto yang diambil dari udara.

"Berikut hasil penampakan poto dari udara diduga gudang minyak ilegal milik pengusaha ternama mafia ilegal Kuala Tungkal," tulis admin dalam caption.

BACA JUGA:Menang Telak, Netco Kalahkan Tim Putra SMAN 10 Kota Jambi

BACA JUGA:10 Tips Mudah Menjawab Soal SKD TIU CPNS 2024 dengan Efektif

Dalam caption itu juga mengatakan, bahwa sampai saat ini pihak kepolisian belum juga dapat menangkap pengusaha yang dimaksud tersebut, dengan inisial M. "Sampai saat ini pihak kepolisian belum juga dapat menangkap pria yang akrab di panggil MUNIR," tulis caption itu.

Diketahui, kawasan gudang yang diduga menampung minyak ilegal tersebut, beredar di Sungai Saren, Kecamatan Bram Itam.

Kabar yang viral di medsos ini, ternyata disikapi oleh Satreskrim Polres Tanjab Barat

Memang, polisi melakukan inpeksi mendadak terhadap gudang yang berada di wilayah itu. Tapi polisi mengatakan, mereka tidak menemukan aktivitas penimbunan minyak ilegal di sana.

BACA JUGA:Bahaya Terlalu Banyak Makan Makanan yang Mengandung Minyak

BACA JUGA:Jangcik Mohza dan Bahri Resmi Dilantik sebagai Pj Bupati Merangin dan Sarolangun

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat AKP Frans Septiawan Sipayung. 

“Kami menindaklanjuti laporan dari masyarakat, informasinya di wilayah Sungai Saren ada gudang yang yang diduga menjadi tempat penimbunan minyak ilegal," kata dia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: