Rivan A. Purwantono: Sinergi dan Transformasi Kunci Pelayanan Angkutan Penyeberangan yang Berkeselamatan

Rivan A. Purwantono: Sinergi dan Transformasi Kunci Pelayanan Angkutan Penyeberangan yang Berkeselamatan

Sinergi dan Transformasi Kunci Pelayanan Angkutan Penyeberangan yang Berkeselamatan-Foto : Jasa Raharja-jambiindependent.co.id

YOGYAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID  – Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menghadiri pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) yang digelar di Yogyakarta, pada Rabu 11 September 2024. 

Dalam agenda tersebut, Rivan menyampaikan bahwa Gapasdap memiliki kontribusi yang cukup signifikan, dimana Iuran Wajib Kapal Laut (IWKL) sebagai salah satu sumber pendapatan Jasa Raharja berasal dari operator yang tergabung dalam Gapasdap. 

“Kami juga menyampaikan terima kasih karena dari sisi keselamatan kapal laut adalah salah satu moda transportasi dengan tingkat kecelakaan terendah di Indonesia, yaitu 0,43 persen,” ucapnya. 

Rivan juga mengatakan bahwa Jasa Raharja bersama Gapasdap terus saling memberikan kontribusi dan sinergi di bidang pelayanan. Antara lain melalui monitoring keselamatan dan keamanan pelayaran pada angkutan penyeberangan, memastikan kepatuhan penyetoran (IWKL), mendorong penyempurnaan tata kelola pelayanan dan keselamatan angkutan penyeberangan, serta sistem pendataan penumpang. 

BACA JUGA:Pengadilan Tinggi DKI Perkuat Vonis 9 Tahun Penjara Eks Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan

BACA JUGA:Pesawat Garuda Alami Kerusakan, Rombongan Umroh Diduga Terlantar, Ini Penjelasan Bandara Sultan Thaha Jambi

Selain itu, dilakukan peningkatan keselamatan dan keamanan berlayar melalui peningkatan dan pengembangan SDM, monitoring kegiatan di lapangan, dan evaluasi penyesuaian tarif penyeberangan setiap tahunnya. “Tentunya ini adalah suatu kerja sama yang sangat baik yang akan terus dijaga dan ditingkatkan. Sehingga apapun moda transportasi yang digunakan kita tetap menjaga angkutan yang berkeselamatan,” ujar Rivan. 

Direktur Jendral Hubungan Darat Kementerian Perhubungan, Risyapudin Nursin, menyampaikan bahwa angkutan penyeberangan laut merupakan salah satu fokus Kemenhub untuk terus melakukan perbaikan layanan, termasuk mewujudkan zero accident. 

Menurutnya, fenomena kecelakaan angkutan umum menjadi suatu perhatian dan tanggung jawab semua pihak. Hal itu sebagaimana tertuang dalam amanat UUD, yang mengatakan agar negara hadir untuk memberikan keamanan, keselamatan, dan jaminan untuk seluruh masyarakat. “Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Gapasdap atas dedikasi dan kontribusinya selama ini dalam membangun dan memajukan industri penyeberangan, dengan mengoperasikan kurang lebih 346 unit kapal penyeberangan 2 yang melayani 305 lintasan di seluruh wilayah Indonesia,” tambahnya. 

Risyapudin menyampaikan, pihaknya ke depan pihaknya akan terus melakukan berbagai peningkatan pelayanan, mulai dari pengaturan uji KIR yang sesuai dan terintegrasi, pengawasan pengendalian untuk buffer zone, mendeteksi angkutan berlebih (ODOL), hingga pemantauan angkutan barang yang berbahaya lainnya. Dalam kesempatan yang sama, KNKT, Soerjanto Tjahjono, menilai bahwa menjaga keekonomian merupakan salah satu aspek penting dalam mewujudkan pelayanan yang berkeselamatan. “Kami mengamati, apapun modanya, ketika operasionalnya tidak dalam level keekonomian, yang akan dikorbankan adalah keselamatan,” ujarnya. 

Selain karena aspek keselamatan, jika nilai keekonomian dari suatu usaha tidak terjaga, maka biaya operasionalnya akan sangat tinggi dan menyebabkan ekonomi biaya tinggi di masyarakat. “Seperti contoh di Merak-Bakauheni atau KetapangGilimanuk, kami berharap para operator ini harus bisa beroperasi pada skala level keekonomiannya,” tambah Soerjanto.

Sementara itu, Ketua Umum DPP GAPASDAP, Khoiri Soetomo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa angkutan penyeberangan sebagai salah satu bagian dari pilar sistem logistik nasional. Selama ini, masih banyak tantangan yang harus segera dilakukan pembenahan, baik yang terkait dengan kepengusahaan, keselamatan, maupun yang lainnya, yang semua itu dapat mengakibatkan inefisiensi pada sebuah moda transportasi. 

BACA JUGA:Usut Laporan Dugaan Penyelewengan Keuangan, Mabes Polri Turun ke Lokasi PON XXI

BACA JUGA:Plt Kadis DTKK-UKM Jaelani Buka Sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Sektor Transportasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: