2 Warga Kumpeh Ilir Kabupaten Muaro Jambi Kini Ditahan di Polsek Jelutung, Ini Penyebabnya

2 Warga Kumpeh Ilir Kabupaten Muaro Jambi Kini Ditahan di Polsek Jelutung, Ini Penyebabnya

Kanit Reskrim Polsek Jelutung dan tim opsnal Polsek Jelutung, usai menangkap EV, yang mencuri sepeda motor.-ist/jambi-independent.co.id-

Kanit Reskrim Polsek Jelutung Ipda Andi IJ bersama anggota opsnal Polsek Jelutung menuju ke tempat keberadaan AP.

Dari interogasi, ternyata AP tak beraksi sendirian. Dia pun bernyanyi dan memberitahu keberadaan EV. Akhirnya dibackup oleh Unit Ranmor Polresta Jambi dan Unit Reskrim Polsek Danau Teluk, EV diamankan dan dibawa ke Polsek Jelutung.

"Kedua pelaku sudah diamankan," kata Kanit Reskrim Polsek Jelutung, Ipda Andi IJ, saat dikonfirmasi. Menurutnya, saat beraksi EV bertugas untuk mengambil sepeda motor, sementara AP berjaga-jaga di sepeda motor.

BACA JUGA:Suarez Akhiri Karier Timnas: Uruguay Tertahan Imbang 0-0 Melawan Paraguay di Kualifikasi Piala Dunia 2026

BACA JUGA:Turun Harga, Cek Harga iPhone 15 Mulai dari Rp 9 Jutaan di September 2024

Saat beraksi, keduanya menggunakan sepeda motor Yamaha Vega sebagai sarana untuk melancarkan aksi mereka.

Selain para pelaku, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti lainnya seperti rekaman CCTV berisi aksi pencurian sepeda motor, lalu 1 unit sepeda motor Honda Blade warna merah silver, dan 1 sepeda motor Yamaha Vega warna silver hitam.

Polisi juga mengamankan 1 kunci leter T, yang digunakan untuk mencuri sepeda motor milik Budiyanto.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku bakal dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: