Bupati Bungo Sebut ASN Boleh Hadir di kampanye Cabup : Asalkan Tidak Mendukung

Bupati Bungo Sebut ASN Boleh Hadir di kampanye Cabup : Asalkan Tidak Mendukung

Bupati Bungo Mashuri-Foto:Siti Halimah-jambi Independent

MUARA BUNGO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID -Menjelang dimulainya masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, yang akan melibatkan pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati, serta Walikota-Wakil Walikota, Aparatur Sipil Negara (ASN) diingatkan untuk tetap menjaga netralitas. 

Meskipun diperbolehkan melihat kampanye, ASN dilarang keras untuk terlibat langsung dalam kegiatan kampanye.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Bungo, Mashuri bahwa Mashuri mengingatkan pentingnya ASN untuk memahami dan mematuhi aturan yang berlaku, terutama terkait larangan berpolitik bagi ASN.

"Alhamdulillah, tahapan-tahapan Pilkada sudah dilaksanakan, dan yang terakhir adalah tes kesehatan. Sebentar lagi kita akan memasuki masa kampanye. Sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku, ASN itu tidak boleh berpolitik. Namun, sesuai arahan Menteri Dalam Negeri, ASN diperbolehkan melihat kampanye untuk mengetahui program-program kandidat, tetapi tidak boleh ikut berkampanye," ujarnya.

BACA JUGA:Pj Bupati Raden Najmi Sambut Kedatangan Tim Pemeriksa JKN BPKR RI

BACA JUGA:Gelar Rapat Bersama, Partai Koalisi Siap Menangkan Pasangan Jumiwan Aguza - Maidani

Ia menekankan bahwa meskipun ASN dapat hadir dalam kampanye untuk melihat dan mendengar program dari para kandidat, mereka harus tetap menjaga netralitas dan tidak menunjukkan dukungan kepada pasangan calon manapun.

“Maksudnya, boleh ikut artinya ikut melihat program kandidat, dan tidak boleh mendukung pasangan calon,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bupati Bungo Mashuri menghimbau kepada seluruh ASN di Kabupaten Bungo untuk menjaga marwah dan netralitas mereka sebagai aparatur negara, agar proses demokrasi dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip yang berlaku.

“Bagi ASN yang ingin melihat program kegiatan, silakan saja. Misalnya, ada kampanye satu pasangan kandidat, bisa mau mendengar silakan saja sesuai dengan arahan Menteri Dalam Negeri,” kata Bupati Mashuri.

BACA JUGA:Ribuan Hektare Lahan Padi Sawah di Kabupaten Tebo Alami Kekeringan

BACA JUGA:Tersebar di 13 Desa, Pemkab Muaro Jambi akan Bangun Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan

Pesan ini menjadi penting mengingat peran ASN sebagai pilar netralitas dalam pemerintahan. Kehadiran mereka di kampanye hanya sebagai pengamat untuk mengetahui program-program yang diusung, bukan sebagai pendukung salah satu pasangan calon. Ini diharapkan dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap ASN sebagai pelaksana kebijakan yang adil dan tidak berpihak.

Dengan tahapan Pilkada yang sudah semakin dekat, diharapkan seluruh ASN dapat mematuhi aturan yang berlaku dan tetap menjaga profesionalitas serta integritas mereka dalam menjalankan tugas negara. Demikian, Bupati Mashuri mengajak semua pihak untuk bersama-sama menciptakan suasana Pilkada yang damai, jujur, dan adil. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: