Jaminkan BPKB Pajero dan Truk, 2 Oknum Polisi di Polda Jambi Diduga Tak Lunasi Hutang, Ini Kata Polda Jambi
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Jambi, Kompol M Amin Nasution (kanan).-dok/jambi-independent.co.id-
Masalah ini sebenarnya juga sudah sampai ke pengadilan, dengan keputusan bahwa Brigadir RR harus melunasi pinjamannya. Tapi putusan tersebut tidak digubris.
Yang membuat perusahaan finance ini kebingungan, adalah saat mereka hendak menarik truk milik nasabah.
BACA JUGA:Giliran PAN yang Beri Dukungan ke M Fadhil Arief, di Pilbup Batanghari 2024
BACA JUGA:Partai Golkar Resmi Dukung M Fadhil Arief di Pilbup Batanghari 2024
Truk itu hanya tinggal kerangka. Diduga sudah dipreteli sedemikian rupa, agar tidak disita oleh perusahaan.
Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto, melalui Kasubbid Penmas Kompol M. Amin Nasution, belum bisa berkomentar jauh tentang masalah ini.
"Kita akan berkoordinasi terlebih dahulu ke Bid Propam Polda Jambi," kata Kompol Amin, saat dikonfirmasi.
Lanjutnya, jika memang nanti kabar tersebut terbukti, maka kedua oknum polisi ini akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
BACA JUGA:Akselerasi Transisi Energi, PLN Jalin Kolaborasi Manfaatkan Green Ammonia untuk PLTU
BACA JUGA:Terjerat Kasus Karhutla, Warga Desa Sepintun Ini Ditahan di Polres Sarolangun
"Polda Jambi tidak akan menutup-nutupi atau membela jika ada personel yang melanggar aturan," tegas Kompol Amin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: