Padahal Bisa Dipidana 5 Tahun Penjara, Pelaku Galian C Ilegal di Kabupaten Kerinci Belum Tersentuh
![Padahal Bisa Dipidana 5 Tahun Penjara, Pelaku Galian C Ilegal di Kabupaten Kerinci Belum Tersentuh](https://jambiindependent.disway.id/upload/31b5ab636097ed4f851000e151fafa84.jpg)
Aktivitas galian C di Kabupaten Kerinci.-ist/jambi-independent.co.id-
BACA JUGA:Susun Rencana dan Strategi, Satgas TMMD ke 121 Kodim 0415/Jambi Gelar Apel Pagi
“Ya, kita melihat pelaku Galian C ilegal di Kerinci sangat kuat dan tak bisa disentuh hukum,” ujar Yudi salah seorang warga. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: