Padahal Bisa Dipidana 5 Tahun Penjara, Pelaku Galian C Ilegal di Kabupaten Kerinci Belum Tersentuh

Padahal Bisa Dipidana 5 Tahun Penjara, Pelaku Galian C Ilegal di Kabupaten Kerinci Belum Tersentuh

Aktivitas galian C di Kabupaten Kerinci.-ist/jambi-independent.co.id-

BACA JUGA:Susun Rencana dan Strategi, Satgas TMMD ke 121 Kodim 0415/Jambi Gelar Apel Pagi

“Ya, kita melihat pelaku Galian C ilegal di Kerinci sangat kuat dan tak bisa disentuh hukum,” ujar Yudi salah seorang warga. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: