3 Ranperda Disahkan bersama Pemerintah dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi

3 Ranperda Disahkan bersama Pemerintah dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi

3 Ranperda Disahkan bersama Pemerintah dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi-ist/jambi-independent.co.id-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna dengan tiga agenda, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faisal Riza dan Burhanudin Mahir serta dihadiri sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi, Kamis 1 Agustus 2024. 

Adapun agenda dalam rapat paripurna ini membahas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023, Pengambilan Keputusan Dewan terhadap Ranperda tentang RPJPD Provinsi Jambi Tahun 2025 - 2045 dan Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan
Provinsi Jambi Tahun 2025 - 2050.

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Gubernur Jambi, Al Haris dan sejumlah OPD di lingkup pemerintahan Provinsi Jambi. Pada kesempatan ini, pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban diawali dengan penyampaian Laporan Badan Anggaran terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023 yang disampaikan oleh Fauzi Ansori.

Pada Rapat ini turut dilakukan penyampaian pandangan fraksi yang disampaikan dan diserahkan oleh masing-masing juru bicara fraksi. Adapun dari semua pandangan fraksi, semua fraksi di DPRD Provinsi Jambi menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023 disepakati untuk disahkan menjadi Perda.

BACA JUGA:Telkomsel Raih Ookla® Speedtest Awards™ 6 Kali Berturut, sebagai Best Mobile Network dengan Jaringan Broadband

BACA JUGA:Kasus Penundaan Kick Off, Manchester City Didenda Rp41 Miliar, Kok Bisa?

Tidak hanya itu, Ranperda tentang RPJPD Provinsi Jambi Tahun 2025 - 2045 dan Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan
Provinsi Jambi Tahun 2025 - 2050 juga disepakati untuk disahkan menjadi Perda. Pada kesempatan ini, padangan Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan oleh juru bicara, Lilis Ismayani menyebut bahwa fraksi PDI Perjuangan Provinsi Jambi menyetujui Ranperda tersebut untuk disahkan.

“Peraturan Daerah adalah suatu instrumen atau regulasi  untuk menjalankan roda pemerintahan dan roda pembangunan dalam rangka menuju kearah yang lebih baik, sehingga kesejahteraan, rasa keadilan dan kepastian hukum yang diidam-idamkan oleh masyarakat dapat terwujud sebagaimana yang kita harapkan,”sampainya.

Terkait dengan Ranperda RPJPD Provinsi Jambi 2025-2045, fraksi PDI Perjuangan mengharapkan Ranperda nantinya dapat secara konsisten mengidentifikasi permasalahan yang ada di Provinsi Jambi dan merumuskannya dalam perencanaan pembangunan secara tepat. 

Di sisi lain, terkait dengan Grand Design Pembangunan Kependudukan, Fraksi PDI Perjuangan mengharapkan dengan adanya ranperda ini, dapat menjadi komitmen pemerintah Provinsi Jambi terhadap prioritas pembangunan kependudukan. 

BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Lakukan Penyesuaian Harga BBM Non Subsidi, Mulai Berlaku Hari Ini, Ini Daftarnya

BACA JUGA:Wajib Tahu, Ini Hal yang Tak Boleh Dilakukan saat Mengemudi di Jalan Tol

“Sekaligus mampu meningkatkan kepedulian para pengampu kebijakan terhadap keterkaitan antara isu kependudukan dengan pembangunan, sebagai suatu kesatuan yang saling beintegrasi dan bersinergi dalam setiap Langkah dan capaiannya,” paparnya.

Sementara itu, pandangan fraksi lainnya diserahkan secara langsung oleh masing-masing juru bicara. Namun dari semua pandangan Fraksi memberikan kesimpulan  bahwa pihaknya menyetujui untuk Ranperda  yang masuk dalam agenda paripurna ini disahkan menjadi Peraturan Daerah dengan berbagai catatan yang diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: