Kasus Siswi SMAN di Jambi Dibegal Ojek Online, Ini Tanggapan Maxim

Kasus Siswi SMAN di Jambi Dibegal Ojek Online, Ini Tanggapan Maxim

Tanggapan Maxim soal Kasus Siswi SMAN di Jambi Dibegal Ojek Online -Ist/jambi-independent.co.id-

KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Pihak Maxim buka suara pasca viralnya video di media social, berisi seorang siswa SMAN di JAMBI yang dibawa kabur oleh ojek Maxim.

PR Specialist – Maxim Indonesia, Arkam Suprapto mengatakan Maxim Indonesia selaku aplikator penyedia layanan transportasi daring siap membantu pihak Kepolisian dalam menangani kasus pembegalan ini. 

Hingga saat ini, pihak Maxim telah memberikan bukti berupa laporan perjalanan, detail lokasi kejadian, dan informasi-informasi lainnya yang bisa mendukung proses penyelidikan dan putusan hukum. 

“Kami berharap proses hukum dapat berjalan dengan baik dan korban segera mendapat keadilan atas kejadian tersebut,” katanya.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Bentrok 2 Dusun di Bungo Akhirnya Berakhir Damai

BACA JUGA:Romi: H Abdul Rahman Tidak Omon-omon, Layak Jadi Wali Kota Jambi

Di sisi lain, pihak Maxim juga telah memberlakukan sanksi pemblokiran akun kepada mitra pengemudi yang terlibat dalam kasus ini.

“Maxim juga bekerja sama dengan YPPSI untuk memberikan bantuan perlindungan, keselamatan, dan santunan bagi pengguna layanan kami yang mengalami musibah saat berkendara menggunakan Maxim,” ujarnya. 

Kata dia, hal tersebut merupakan bentuk tanggung jawab dan kepedulian Maxim dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada penggunanya. 

Pengajuan santunan YPSSI Ini dapat dilakukan dengan mengunjungi kantor Maxim terdekat atau melalui e-mail di [email protected] dan laman https://ypssisocial.org/.

Diberitakan sebelumnya, seorang remaja putri yang berstatus sebagai pelajar SMA Negeri di Jambi, menjadi korban begal dan percobaan perkosaan oleh oknum ojek online Maxim, pada Senin, 29 Juli 2024, sekitar pukul 16.30 WIB.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Jambi.

Korban merupakan NB (16) warga Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Jambi, yang masih duduk di bangku kelas 10 salah satu SMA Negeri di Muaro Jambi.

Kronologinya, korban memesan ojek online di aplikasi Maxim, saat pulang sekolah, sekitar pukul 15.30 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: