Terungkap, Datangi BKD, Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi Dalami Masalah Guru TK Muaro Jambi yang Viral

Terungkap, Datangi BKD, Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi Dalami Masalah Guru TK Muaro Jambi yang Viral

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Jambi, Kompol M Amin Nasution membenarkan bahwa yang mendatangi BKD Muaro Jambi adalah Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi-dok/jambi-independent.co.id-

Informasi yang didapat, personel ini berasal dari tim Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi.

Sekretaris BKD Hasbullah dan Kabid Pengangkatan dan Data Pegawai Rini Herawati, terlihat sedang berbincang dengan anggota Polda Jambi. 

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Tim Ditreskrimsus Polda Jambi Datangi Kantor BKD Muaro Jambi

BACA JUGA:PLN UID S2JB Sediakan 32 SPKLU di 3 Provinsi, Begini Cara Cek Lokasinya

"Ya ada orang Polda datang ke sini mau minta data," ujar salah satu pegawai BKD. 

Seperti diketahui, saat ini Muaro Jambi sedang heboh dengan seorang guru TK Muaro Jambi yang viral karena diminta untuk mengembalikan uang sebesar Rp75 juta. 

Guru bernama Asniati itu sempat viral setelah dia mengadu ke DPRD Muaro Jambi karena tak sanggup mengembalikan uang tersebut.

Pihak DPRD Muaro Jambi berjanji akan memanggil Pj Bupati dan instansi terkait untuk menanyakan masalah ini. 

BACA JUGA:Persib Bandung Ditinggal Alberto Rodriguez Pemain Asal Spanyol

BACA JUGA:Ini Sinopsis Film ‘Sekawan Limo’, Film Horor Bayu Skak: Dilarang Naik Gunung Sebelum 1 Suro?

Lalu bagaimana penjelasan Pemkab Muaro Jambi? Sekda Muaro Jambi, Budhi Hartono menjelaskan bahwa masalah ini berawal dari temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) 2023.

Sekda Kabupaten Muaro Jambi Budhi Hartono menyampaikan terkait pemberitaan yang viral itu, Pemda dan komisi 1 DPRD Kabupaten Muaro Jambi telah mengambil langkah-langkah sebagai berikut :

Yang Pertama, Pemda dan DPRD telah berkoordinasi dan Konsultasi ke BKN Regional 7 Palembang untuk membantu penyelesaian  permasalahan Ibu Asniati Guru TK Negeri 3 Sungai Bertam.

Dari pertemuan itu, Kantor Regional VII BKN Palembang selanjutnya akan melaksanakan koordinasi lanjutan atas permasalahan ini. 

BACA JUGA:Pedangdut Siti Badriah dan Ayu Aulia Bersiteru di Story Instagram, Begini Ceritanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: