Bulan Agustus Diprediksi Masuk Musim Kemarau, Pemkab Tanjab Timur Tetapkan Status Siaga Karhutla

Bulan Agustus Diprediksi Masuk Musim Kemarau, Pemkab Tanjab Timur Tetapkan Status Siaga Karhutla

Pemkab Tanjab Timur Tetapkan Status Siaga Karhutla-ist/jambi-independent.co.id-

MUARASABAK, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pemkab Tanjab Timur mulai menetapkan status siaga Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). penetapan status tersebut usai dilakukannya rapat koordinasi bersama pihak TNI, Polri maupun BMKG Jambi.

Penetapan ini juga usai terjadi satu kasus Karhutla pada 15 Mei 2024 lalu, di Kecamatan Dendang. Lokasi tersebut berbatasan langsung dengan wilayah Kabupaten Muaro Jambi, yang menghabiskan 0,5 hektare lahan. 

Kepala pelaksana (Kalak) BPBD kabupaten Tanjab Timur, Helmi agustinius mengatakan, penetapan ini berlangsung selama 90 hari kedepan, atau tiga bulan.

Penetapan status siaga Karhutla ini mulai dari tanggal 1 Juli hingga 30 September 2024 mendatang.

BACA JUGA:Waka DPRD Provinsi Jambi Tegaskan Penanggulangan Bencana Merupakan Tanggung Jawab Bersama

BACA JUGA:Sejak Januari 2024, Ada 18 Titik Api di Kabupaten Tebo

Selain terjadinya satu kasus, penetapan status ini mengingat puncak musim kemarau di Kabupaten Tanjab Timur ini akan terjadi pada awal bulan Agustus mendatang.

"Memang, hinga bulan Juli 2024 ini guyuran hujan masih sering terjadi di Kabupaten Tanjab Timur. Tapi yang menjadi antisipasi itu, kemarau akan terjadi di bulan depan," ucapnya.

Menyikapi hal itu, pada beberapa minggu ke depan pihak BPBD Kabupaten Tanjab Timur akan melakukan apel gelar pasukan dan peralatan kesiapan menghadapi karhutla.

"Selain itu, kami dari BPBD Kabupaten Tanjab Timur juga nantinya akan membuat posko Karhutla yang akan bersiaga, jika suatu saat terjadi kasus Karhutla," ujar Helmi Agustinius.

BACA JUGA:Perombakan, Ini Susunan Pengurus PWI Kota Jambi yang Baru

BACA JUGA:Ayah Ojak Buka Suara Terkait Batalnya Pernihahan Ayu Ting Ting, Sebut Tak Ada Penghianatan

Dengan adanya status siaga darurat Karhutla ini, maka pihak BPBD kabupaten Tanjab Timur bersama pihak TNI dan Polri setempat akan melakukan pengawasan dan patroli rutin, untuk mengantisipasi munculnya kembali kasus Karhutla. 

"Wilayah Kabupaten Tanjab Timur menjadi salah satu atensi, karena mayoritas lahan bervegetasikan gambut yang mudah terbakar," pungkasnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: