KTH Bakau Lestari Tanjab Barat Raih Cuan dari Menanam Mangrove

KTH Bakau Lestari Tanjab Barat Raih Cuan dari Menanam Mangrove

Penanaman mangrove oleh KTH Bakau Lestari dan proses monitoring tanaman melalui aplikasi Karlon pada Selasa, 2/7/2024 di Hutan Mangrove Pangkal Babu Desa Tungkal Satu, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat-ist/jambi-independent.co.id-KKI Warsi

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kelompok Tani Hutan Bakau Lestari tampak sibuk memindahkan bibit dari tempat pembibitan dan menatanya di atas pompong atau perahu motor.

Sejumlah 4000 bibit bakau diangkut petani menuju hutan kawasan hutan Hutan Mangrove Pangkal Babu, Desa Tungkal Satu.

KTH Bakau Lestari melakukan penanaman guna memperkaya tanaman di hutan mangrove dalam program baby tree yang kembangkan  oleh KKI Warsi.

Selama ini masyarakat Desa Tungkal Satu berjuang memulihkan kawasan hutan mangrove Desa Tungkal Satu.

BACA JUGA:Tok! Pemerintah Resmikan UU Cuti Melahirkan 6 Bulan

BACA JUGA:Evaluasi Pemilu 2024 dan RPJMN 2025-2029

Kehadiran tambak udang di masa lalu seiring dengan kehilangan mangrove berdampak pada kehidupan masyarakat yang umumnya bermata pencarian sebagai nelayan.

Inisiatif pemulihan mangrove sudah dilakukan sejak hampir tiga dekade lalu, hingga kini kawasan itu menjadi ekowisata di Tanjung Jabung Barat.

Sebagai reward dalam penjagaan lingkungan yang dilakukan oleh masyarakat, KKI Warsi memberikan insentif masyarakat untuk melakukan pengayaan tanaman mangrove dengan nilai Rp  45.000 per pohon. 

“KKI Warsi bersama mitra jejak.in mengadakan program baby tree, yaitu program menanam pohon bakau, dan untuk memastikan pohon yang ditanam ini tumbuh masyarakat akan merawatnya. Upaya masyarakat menanam dan merawatnya ini yang kita beri reward,” kata Ade Candra Koordinator Program KKI Warsi pada Selasa, 2 Juli 2024.

BACA JUGA:Sekda Kota Jambi A Ridwan Hadiri Rakor Pengelolaan BMD di KPK

BACA JUGA:Tim HUMAS UNJA Ikuti Raker HUMAS Diktiristek 2024

Skema pemberian reward dilakukan secara bertahap. Pada saat penanaman masyarakat mendapatkan dana sebanyak 10 persen untuk pembibitan, 20 persen setelah penanaman selesai, 20 persen 6 bulan pasca penanaman, 25% setelah 18 bulan pasca penanaman, dan 25% pembayaran terakhir dilakukan setelah 36 bulan pasca penanaman. 

“Tanaman mangrove ini, biasanya pada umur 3 tahun, perakarannya sudah baik, sehingga kemungkinannya tidak tumbuh atau hilang bibit sudah bisa kita eliminir,” kata Ade.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: