Pelaku Pencurian Berhasil Diringkus Polsek Nipah Panjang Tanjab Timur

Pelaku Pencurian Berhasil Diringkus Polsek Nipah Panjang Tanjab Timur

Pelaku pencurian di Tanjab Timur ditangkap Polsek Nipah Panjang.-harpandi/jambi-independent.co.id-

Tidak ingin menyia-nyiakan kesempatan yang ada dan untuk menghindari pelaku melarikan diri, sekitar pukul 16.00 wib anggota Polsek Nipah Panjang kemudian melakukan penyisiran di perairan Sungai Batanghari, tepatnya disekitar Pulau Burung, Kecamatan Nipah Panjang.

"Sekitar jam setengah 5 sore, anggota kami yang melakukan penyisiran itu melihat kapal motor dengan ciri-ciri yang sama seperti yang ditunggangi pelaku. Selanjutnya anggota kami mencoba merapat ke kapal motor tersebut, dan mendapati keberadaan pelaku di dalamnya, lalu meringkus yang bersangkutan," ujar AKP Budi Suwarto.

BACA JUGA:Kebakaran Hebat di Dusun Rantau Panjang, Dua Rumah Ludes Terbakar

BACA JUGA:Harga dan Spesifikasi Oppo A77s. Lebih Canggih Lebih Murah dari iPhone 11

Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Dan dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian di rumah korbannya atas nama Apriani.

Setalah berhasil diringkus, pelaku kemudian menunjukkan barang bukti hasil kejahatannya, berupa unit Handpone merk Oppo A55 Warna Biru beserta kotaknya.

"Atas perbuatannya, pelau dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) Ke-3 KUHPidana. Dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara," pungkasnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: