Ditreskrimsus Polda Jambi Bakal Cek Pencemaran Sungai Tantang, Akibat Limbah Milik PT Fortius di Tanjab Barat

Ditreskrimsus Polda Jambi Bakal Cek Pencemaran Sungai Tantang, Akibat Limbah Milik PT Fortius di Tanjab Barat

AKBP Reza Khomeini-ist/jambi-independent.co.id-

Video yang diterima jambi-independent.co.id, terlihat air yang mengalir di kebun-kebun sawit terlihat berwarna hitam.

Rian, warga Kabupaten Batang Asam menyebutkan, bahwa ada beberapa warga yang sudah turun ke lokasi, dan mengecek langsung.

BACA JUGA:10 Tips Jitu Untuk Anak yang Pertama Kali Baru Masuk Sekolah, Jangan Lupa Latih Kemandiriannya

BACA JUGA:Hasil Pengumuman PPDB Jambi untuk SMA dan SMK Bisa Dilihat Disini

Hasilnya menurut dia, limbah ini bersumber dari Kolam Limbah milik PT Fortius. 

Rian melanjutkan, warga menemukan kolam penampungan limbah jebol dan langsung mengalir ke sungai.

Lanjutnya, sebelumnya juga terlihat banyak ikan yang teler dan air sungai berubah menjadi warna hitam.

"Sampai siang ini, di lokasi bahwa limbah tersebut juga sudah mencemari puluhan hektar sawah milik warga Sri Agung. Air sudah mengalir ke DAM untuk mengaliri sawah di sana," ungkapnya, Rabu 19 Juni 2024.

BACA JUGA:Cek Cicilan KUR BRI 2024 untuk Pinjaman Rp 10 Juta hingga Rp 100 Juta

BACA JUGA:iPhone 13 Turun Harga Hingga 30 Persen di iBox, Cek Spesifikasinya

Masih kata Rian, dirinya meminta instansi terkait mengecek dan mengambil tindakan keras terhadap PT Fortius. Jika perlu menghentikan operasionalnya bila tidak taat aturan.

"Karena dampak limbah sangat berbahaya bagi manusia dan lingkungan hidup," ungkapnya.

"Jika perusahaan melanggar aturan sehingga terjadi pencemaran lingkungan, sebaiknya diproses secara hukum, selain memberikan efek jera juga agar tidak merugikan warga di Batang Asam ini," tegas Rian.

Menurutnya, warga sudah mengumpulkan data akurat, foto dan video dan dokumen pendukung agar bisa dibawa ke ranah hukum. 

BACA JUGA:Niat Puasa Senin Kamis dan Doa Berbuka Puasa Sunnah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: