Program Dumisake: Langkah Progresif Pemerintah Provinsi Jambi dalam Kesehatan Masyarakat

Program Dumisake: Langkah Progresif Pemerintah Provinsi Jambi dalam Kesehatan Masyarakat

Yulfi Alfikri Noer -ist/jambi-independent.co.id-

Dalam konteks yang lebih luas, target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jambi Tahun 2021-2025 juga menekankan pentingnya integrasi masyarakat miskin dan tidak mampu sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)/KIS. Pemerintah Provinsi Jambi, bekerja sama dengan Pemerintah Pusat, berupaya untuk mewujudkan hal ini melalui program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK), dengan tujuan memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan yang memadai.

Dalam upaya mencapai target kesehatan masyarakat yang lebih inklusif, Pemerintah Provinsi Jambi telah mengambil langkah-langkah strategis dengan mengimplementasikan serangkaian program yang bertujuan untuk mengintegrasikan masyarakat miskin dan tidak mampu sebagai peserta jaminan kesehatan. Fokus pada kelompok ini dianggap penting dalam memastikan bahwa layanan kesehatan yang berkualitas dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat, tanpa terkecuali. Oleh karena itu, tabel-tabel yang disajikan selanjutnya merefleksikan capaian dan target dari program-program ini, menjadi indikator penting dalam mengevaluasi efektivitas dan dampak dari langkah-langkah yang diambil oleh Pemerintah Provinsi Jambi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. 

Adapun target dari RPJMD adalah mengintegrasikan masyarakat miskin dan tidak mampu sebagai peserta Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) di segmen Penerima Bantuan Iuran (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP), Pemerintah Provinsi Jambi telah menetapkan target yang bertahap dari tahun 2021 hingga 2025. Pada tahun 2021, target yang ditetapkan adalah mengintegrasikan 76.086 orang. Jumlah ini kemudian diharapkan meningkat menjadi 76.586 orang pada tahun 2022, dan terus meningkat hingga mencapai 77.086 orang pada tahun 2023. Pada tahun 2024, target ditetapkan menjadi 77.586 orang, dan pada tahun 2025 kembali ke angka 76.086 orang. Penetapan target ini menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi untuk secara bertahap memperluas akses masyarakat miskin dan tidak mampu terhadap layanan kesehatan yang memadai

Selama periode 2021 hingga 2024, Pemerintah Provinsi Jambi telah mencatat capaian integrasi masyarakat miskin dan tidak mampu sebagai peserta Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) di segmen Penerima Bantuan Iuran (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP). Pada tahun 2021, Kabupaten Batang Hari berhasil mengintegrasikan 8.475 orang, sedangkan pada tahun 2022 jumlah ini meningkat menjadi 8.999 orang. Namun, pada tahun 2023 angka ini sedikit menurun menjadi 8.606 orang dan kembali menurun menjadi 8.121 orang pada tahun 2024.

BACA JUGA:Daftar Harga Oppo Terbaru di Bulan Juni 2024, Mulai Dari Harga Rp 1 Jutaan RAM 4GB

BACA JUGA:Pinjam Rp 90 Juta di KUR Mandiri 2024 Angsuran Hanya Rp1,7 jutaan, Bisa Tanpa Anggunan

Kabupaten Muara Jambi mencatat capaian 9.793 orang pada tahun 2021, yang meningkat menjadi 10.539 orang pada tahun 2022. Pada tahun 2023, terjadi penurunan menjadi 9.229 orang, namun kembali meningkat menjadi 10.215 orang pada tahun 2024. 

Kabupaten Tanjung Jabung Barat mencatat capaian 9.713 orang pada tahun 2021, naik menjadi 10.498 orang pada tahun 2022, tetapi turun drastis menjadi 5.044 orang pada tahun 2023 dan 3.194 orang pada tahun 2024.

Kabupaten Tanjung Jabung Timur mencatat penurunan capaian dari 7.317 orang pada tahun 2021 menjadi 5.006 orang pada tahun 2022, dan sedikit menurun lagi menjadi 4.776 orang pada tahun 2023, serta 4.815 orang pada tahun 2024.

 Kota Jambi memiliki capaian tertinggi dengan 15.858 orang pada tahun 2021, meningkat menjadi 16.438 orang pada tahun 2022, namun menurun menjadi 14.191 orang pada tahun 2023 dan 13.967 orang pada tahun 2024.

Kabupaten Bungo mencatat capaian 5.849 orang pada tahun 2021, meningkat sedikit menjadi 6.129 orang pada tahun 2022, tetapi turun menjadi 5.850 orang pada tahun 2023 dan kembali menurun menjadi 5.666 orang pada tahun 2024. 

Kabupaten Tebo mengalami fluktuasi dengan capaian 1.509 orang pada tahun 2021, meningkat drastis menjadi 4.681 orang pada tahun 2022, namun turun menjadi 3.557 orang pada tahun 2023 dan meningkat lagi menjadi 6.470 orang pada tahun 2024.

Kabupaten Merangin mencatat capaian 1.526 orang pada tahun 2021, meningkat menjadi 2.861 orang pada tahun 2022, dan 3.048 orang pada tahun 2023, tetapi turun sedikit menjadi 3.194 orang pada tahun 2024. 

BACA JUGA:Pinjaman KUR Mandiri 2024 Dari Rp 60 Juta hingga Rp 80 Juta, Cek Syarat Lengkapnya

BACA JUGA:KUR BNI 2024: Pinjaman Rp 30 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Cek Syarat yang Harus Dilengkapi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: program dumisake