Hilang 10 Hari, Jasad Nelayan Tanjab Timur Ditemukan di Perairan Kepri, Begini Kondisinya

Hilang 10 Hari, Jasad Nelayan Tanjab Timur Ditemukan di Perairan Kepri, Begini Kondisinya

Jasad nelayan yang hilang 10 hari ditemukan -Foto : Harpandi-Jambi-independent.co.id

Pada saat itu korban bersama satu orang temannya hendak melakukan aktifitas mencari ikan di perairan tersebut menggunakan kapal motor tradisional, yang biasa akrab disebut pompong oleh masyarakat setempat.

Sebelumnya, tim gabungan dari Basarnas, Polairud, TNI AL, nelayan tradisional dan yang lainnya, terus melakukan upaya pencarian terhadap salah seorang nelayan yang dikabarkan hilang tenggelam pada hari Kamis 16 Mei 2024 lalu.

BACA JUGA:Polisi Militer Jaga Gedung Kejagung, Ini Penjelasan TNI

BACA JUGA:Kode Keras! Di Tengah isu Penguntitan Jampidsus oleh Anggota Densus 88, Jaksa Agung dan Kapolri Tampil Mesra

Mujahid, salah seorang anggota Basarnas Jambi yang tergabung dalam tim operasi  pencarian terhadap korban tenggelam tersebut, saat dikonfirmasi via pesan singkat WhatsApp menjelaskan, bahwasanya hingga saat ini, Minggu 19 Mei 2024, keberadaan korban belum berhasil ditemukan.

Untuk pencarian di hari ini, upaya pencarian sudah diperluas dari titik Last Known Position (LKP), atau titik terakhir perkiraan korban tenggelam.

"Selain itu juga telah di Mapelkan kepada nelayan yang berada di sepanjang pantai Tanjab Timur dan Tanjab Barat, untuk ikut melakukan pencarian serta segera memberikan informasi kepada Tim SAR jika menemukan tanda-tanda keberadaan korban," jelasnya.

Dalam upaya pencarian korban ini, tim sempat menemukan beberapa kendala di lapangan. Seperti area pencarian yang cukup luas, turunnya hujan yang mengganggu jarak pandang serta arus yang cukup deras.

BACA JUGA:Air Rebusan Daun Salam Bisa Menurunkan Kolesterol Tinggi?

BACA JUGA:4 Bahaya Alkohol Bagi Pria, Salah Satunya Dapat Marusak Kualitas Sperma!

"Selama upaya pencarian ini, faktor cuaca yang masih menjadi kendala kita di lapangan," ungkap Mujahid.

Lebih lanjut dirinya menambahkan, sesuai Standar Operasional (SOP), proses pencarian terhadap korban tidak dianjurkan pada malam hari, mengingat akan keselamatan petugas.

"Untuk pencarian, maksimal dilakukan selama tujuh hari, apabila tidak di temui tanda-tanda keberadaan Man Over Boad (MOB)," ujarnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: