BREAKING NEWS: Dosen IAI Tebo Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Pagar Puding Lamo

BREAKING NEWS: Dosen IAI Tebo Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Pagar Puding Lamo

Dosen IAI Tebo Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Pagar Puding Lamo -Ist/jambi-independent.co.id-

Dia juga dijatuhi pidana tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp157.707.166,5.

Berdasarkan putusan hakim halaman 190 dari 213 Putusan Nomor 34/Pid.Sus-TPK/2023/PN Jmb, uang pengganti tak hanya dibebankan kepada Sopwan.

BACA JUGA:4 Tersangka Kasus Pergeseran Suara Pileg 2024 di Sarolangun Dilimpahkan ke Kejari Sarolangun

BACA JUGA:Sinyal FKB Beri Dukungan Politik ke Deri Kian Kuat

Dalam putusan tersebut Sopwan dan Zainudin masing-masing dibebankan uang pengganti sebesar Rp157.707.166,5.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: