DPRD Provinsi Jambi Setujui 4 Laporan Pansus Menjadi Rekomendasi Dewan dalam Rapat Paripurna

DPRD Provinsi Jambi Setujui 4 Laporan Pansus Menjadi Rekomendasi Dewan dalam Rapat Paripurna

DPRD Provinsi Jambi Setujui 4 Laporan Pansus Menjadi Rekomendasi Dewan dalam Rapat Paripurna-Ist/jambi-independent.co.id-

“Pansus tiga merekomendasikan Pemprov untuk membentuk badan pelabuhan dan kapal pandu untuk tongkang, serta mengusulkan ranperda tentang jalur angkutan sungai Batanghari,” sebutnya.

Laporan pansus keempat disampaikan oleh M Rendra, yang menekankan pentingnya kolaborasi OPD dalam melengkapi data dan informasi yang diperlukan dalam LKPJ Gubernur Jambi.

BACA JUGA:Rekomendasi Resep Soto Ayam Kuah Bening tapi Rasanya Medok Banget

BACA JUGA:Akan Segera Dirilis di Indonesia, Yuk Intip Spesifikasi Oppo A60

Ia juga merekomendasikan agar RS Mattaher menyelesaikan temuan di tahun 2022 dan mengambil langkah konkret untuk meningkatkan pelayanan masyarakat.

“Kami, pansus empat, merekomendasikan agar RS Mattaher menyelesaikan temuan tahun 2022, melaporkan capaian indikator pelayanan, dan mengambil langkah konkret untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Dalam kesepakatan bersama seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi, laporan dari empat pansus ini disetujui menjadi rekomendasi dewan yang harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Jambi.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pansus yang telah menyusun laporan terhadap LKPJ tahun 2023. Dengan persetujuan ini, laporan pansus menjadi rekomendasi dewan untuk dapat ditindaklanjuti,” tutup Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: