2 Mahasiswa Rencanakan Pembunuhan Berencana Sopir Maxim Jambi di Talang Banjar, Polisi Juga Tangkap Penadah

2 Mahasiswa Rencanakan Pembunuhan Berencana Sopir Maxim Jambi di Talang Banjar, Polisi Juga Tangkap Penadah

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira menjelaskan kasus pembunuhan berencana terhadap sopir Maxim.-ist/jambi-independent.co.id-

Di tengah perjalanan, kedua mahasiswa ini pun beraksi. Afif yang ada di belakang langsung mencekik leher Rusdianto dengan karet ban yang sudah mereka siapkan.

Sementara Agam menutupi wajah korban. Rusdianto tak langsung meninggal dunia, dia hanya pingsan.

BACA JUGA:100 Personel Brimob Polda Jambi Berangkat ke Papua, Ini Pesan Irjen Pol Rusdi Hartono

BACA JUGA:Nama Pj Bupati Kerinci Asraf Mencuat di Pilkada Kerinci 2024, Ini Kata Pengamat

Tubuhnya lantas dibawa ke bagian belakang mobil. Di sinilah Afif kembali menganiaya Rusdianto, hingga akhirnya tewas.

"Tubuh korban dibuang di Jalan Ness," kata Kombes Andri Ananta. Setelah beraksi, Agam pulang ke Tebo, sementara Afif sembunyi di Hotel Harisman, Kota Jambi, hingga akhirnya keduanya ditangkap Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi.

Sementara, mobil Xenia hitam milik korban digadai oleh para pelaku senilai Rp28 juta. "Rp11 juta ditransfer, dan Rp17 juta dibayar tunai pada tersangka oleh R," kata Kombes Andri Ananta.

Sebelumnya, setelah pencarian beberapa hari, akhirnya Rusdianto ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di kawasan Ness, Kabupaten Batanghari, Minggu 14 April 2024.

BACA JUGA:4 Tips Menghadapi Arus Balik Mudik Lebaran, Agar Lebih Aman dan Nyaman

BACA JUGA:Indonesia Kembali Harum Usai Jhonatan Christie Juara Badminton Asia Championship 2024

Polisi yang sebelumnya melakukan pencarian pun, terus mengembangkan penyelidikan. Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, juga langsung melakukan penyelidikan.

Alhasil polisi menemukan titik terang. Tim berhasil menemukan rekaman CCTV di mall Jamtos pada saat terakir pelaku mengorder pemesan Maxim milik korban.

Dari operasi ini, 2 pelaku ditangkap. Salah satunya adalah mahasiswa. Keduanya bernama Agam Santoso (19) seorang mahasiswa yang merupakan warga Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo.

Pelaku kedua adalah Afif Tramubia (22) warga Sungai Duren, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.

BACA JUGA:Jelang Pertandingan Perdana AFC, Timnas Indonesia U-23 Melakukan Pergantian Pemain

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: