Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan di Km 370 A Tol Batang – Semarang

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan di Km 370 A Tol Batang – Semarang

Jasa Raharja jamin seluruh korban kecelakaan Jalan Tol Batang - Semarang -Foto : Jasa Raharja-Jambi-independent.co.id

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, menyampaikan, seluruh penumpang yang menjadi korban kecelakaan bus Rosalia Indah di Km 370 A Tol Batang - Semarang, Jawa Tengah, terjamin Jasa Raharja.

Kepastian jaminan tersebut disampaikan Rivan saat melakukan survei ke lokasi kejadian bersama Kakorlantas Polri Irjen. Pol. Dr. Drs. Aan Suhanan, M.Si, pada Kamis 11 April 2024.

Seluruh korban terjamin UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp 50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.

BACA JUGA:Jasa Raharja Serahkan Santunan Meninggal Dunia Kepada Satu Ahli Waris Korban Laka Km 58 yang Teridentifikasi

BACA JUGA:Lebih Berenergi, Ini 5 Rekomendasi Olahraga Pagi Penambah Semangat

 Sementara korban luka-luka mendapat jaminan biaya perawatan sebesar maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat.

Santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja.

 “Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan, dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala,” ungkap Rivan.

Jasa Raharja terus mengingatkan para pengguna jalan raya agar senantiasa waspada dan berhati-hati. Kepada penyelenggara angkutan umum, juga diimbau untuk memastikan armada yang digunakan dalam keadaan baik, serta pengemudi dengan kondisi yang fit.

BACA JUGA:PLN Sediakan Posko Mudik Nyaman untuk Para Pemudik di Palembang

BACA JUGA:Kapolda Jambi akan Pimpin Langsung Upacara Pemakaman Almarhum Irjen Pol (Purn) Muchlis

 “Kami juga mengingatkan kepada para awak angkutan umum agar segera berhenti jika merasa lelah atau mengantuk. Kepada penumpang, kami juga mengimbau untuk memastikan memiliki tiket yang sah dan menggunakan jasa angkutan umum yang resmi untuk keamanan, kenyamanan, dan kepastian jaminan,” imbuhnya.

Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi sekitar pukul 06.35 WIB di Km 370 A atau ruas Tol Batang-Semarang. Angkutan umum berpenumpang sekitar 34 orang itu masuk ke parit sepanjang 200 meter. Akibat musibah tersebut 7 orang meninggal dunia dan belasan orang mengalami luka. Seluruh korban telah dievakuasi ke RSI Kendal.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: