Viral Video Oknum Polisi Tembak dan Tusuk Debt Collector di Parkiran Mall Masuk DPO Polda Sumsel
Mobil oknum polisi yang tembak dan tusuk debt collector, telah diamankan.-ist/jambi-independent.co.id-sumeks.co
Barang bukti mobil Toyota Avanza warna putih dengan nomor polisi B 1919 DTT, milik Aiptu FN, telah diamankan di Mapolda Sumsel.
Mobil tersebut diparkirkan di halaman depan Provost Bid Propam Polda Sumsel setelah DS, istri Aiptu FN, melaporkan perampasan hingga pengeroyokan terhadap suaminya.
BACA JUGA:Belasan Rumah Kebakaran di Dusun Tanah Tumbuh Kabupaten Bungo
Dalam laporan polisi tersebut, DS mengungkapkan kronologis kejadian yang dialami suaminya saat berada di parkiran Mall PSX Palembang, Sabtu, 23 Maret 2024.
"Mobil klien kami dihadang dua mobil dari arah depan dan belakang," cerita Rizal Syamsul SH, kuasa hukum DS, saat mendampingi kliennya melapor.
"Mobil lalu digedor-gedor oleh sejumlah debt collector dan Aiptu FN keluar dan menemui sekitar 12 orang debt collector tersebut," tambah Rizal.
Saat itulah, salah satu debt collector merampas kunci mobil dan terjadi tarik-menarik.
BACA JUGA:Inilah Jejak 12 Sumur Nabi Musa yang Masih Ada Sampai Sekarang
"Suami klien kami jatuh dan mengalami luka di tangan dan lecet di lengan dan baju koyak dan yang ikut menarik, menurut klien kami ada sekitar 12 orang debt collector," jelas Rizal.
"Karena merasa terancam, Aiptu FN mengambil senjata dan diarahkan ke debt collector dan terjadilah. Pada intinya, yang dilakukan suami klien kami adalah pembelaan diri," ungkapnya.
Pihak DS berharap, dengan laporan ini, penyidik bisa menindaklanjuti dan menelusuri pihak mana yang memberi kuasa terhadap kegiatan ini. *
Artikel ini juga tayang di sumeks.co, dengan judul Perkara Oknum Polisi Tembak dan Tusuk Debt Collector di Parkiran Mall, Polda Sumsel Berikan Keterangan Resmi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: