2 Kakak Kelas AH, Pelaku Kasus Kematian Santri di Ponpes Tebo, Sudah Jadi Tersangka
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira-ist/jambi-independent.co.id-
Autopsi tersebut dilakukan atas persetujuan pihak keluarga dalam kepentingan pengungkapan kasus tersebut.
Kemudian, tanggal 6 Desember 2023 hasil dari eksumasi tersebut keluar dan dokter menyatakan penyebab korban meninggal dunia karena ada patah batang tengkorak dan juga pendarahan di otak.
BACA JUGA:Ini Amalan Agar Setan Tak Bisa Masuk Rumah, Biasakan Setiap Hari
BACA JUGA:Tips dan Strategi untuk Membentuk Pikiran Positif
Kombes Mulia mengatakan, Tim Atensi Ditreskrimum Polda Jambi juga sudah diturunkan ke Polres Tebo untuk melakukan asistensi atau pendampingan terkait kasus tersebut. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: