Apresiasi ASN yang Pensiun, Gubernur Jambi Al Haris: Negara Hadir Dalam Perlindungan Sosial

Apresiasi ASN yang Pensiun, Gubernur Jambi Al Haris: Negara Hadir Dalam Perlindungan Sosial

Gubernur Jambi Al Haris Apresiasi ASN yang Pensiun-ist/jambi-independent.co.id-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Gubernur Jambi Al Haris, mengemukakan, bantuan BPJS Ketenagakerjaan sebagai wujud apresiasi pemerintah kepada ASN yang memasuki masa pensiun, dan untuk memastikan negara hadir dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pensiun ASN dan tenaga kebersihan, artinya ASN sampai pada tahap batas, dan tidak tersandung berbagai kasus, ada yang tidak sampai, tapi tersandung masalah.

Hal tersebut dikemukakan Gubernur saat menyerahakan Piagam dan Bantuan Pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) Guru dilingkup Provinsi Jambi yang berada di Kabupaten Merangin serta Bantuan dari Kopri dan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Kebersihan, bertempat di Aula Kantor Bupati Merangin, Selasa 19 Maret 2024 pagi.

Penyerahan Piagam dan Bantuan Pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) Guru dilingkup Pemerintah Provinsi Jambi yang berada di Kabupaten Merangin, Bantuan Korpri dan BPJS Ketenagakerjaan ini diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Al Haris yang diterima langsung oleh para pensiunan.

Selain itu juga dilakukan penyerahan BPJS Ketenagakerjaan bagi ASN dan pekerja serta masyarakat yang terdaftar senilai Rp42 juta.

BACA JUGA:Safari Ramadan di Desa Meranti, Gubernur Jambi Al Haris Ajak Masyarakat Pererat Silaturahmi

BACA JUGA:Cek Kondisi Ban Mobil Sebelum Mudik, Jangan Sepelekan Hal Penting Ini

"Pada hari ini, kita menyerahkan Bantuan dari Korpri dan BPJS Ketenagakerjaan, sebagai wujud apresiasi pemerintah kepada ASN Guru, dan untuk memastikan negara hadir dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada Pensiun ASN Guru. Selain itu kami juga memberikan tali asih kepada tenaga kebersihan di Merangin. Petugas kebersihan Merangin sangat mulia, kota kita bersih karena mereka bekerja dengan sungguh-sungguh, setiap tahun kami terus memberikan tali asih kepada mereka. Kita mengharapkan hubungan dan tali silturahmi ini terus terjalin dimasa mendatang karena mereka ini ikut membangun Jambi dari segi kebersihan," ujar Gubernur Al Haris.

Dikatakan Gubernur Al Haris, pegawai ASN berhak memperoleh penghargaan dan pengakuan berupa materil atau nonmaterial, salah satunya hak jaminan sosial. Pegawai ASN juga akan memperoleh jaminan sosial yang meliputi jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan pensiun dan jaminan hari tua (JHT). 

"ASN berhak memperoleh penghargaan dan pengakuan berupa materil atau nonmaterial, salah satunya hak jaminan sosial. Pegawai ASN juga akan memperoleh jaminan sosial yang meliputi jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan pensiun dan jaminan hari tua (JHT)," kata Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris juga berpesan kepada seluruh pensiunan yang hadir agar tetap mendukung dan memberikan kontribusi bagi pembangunan di Provinsi Jambi serta mengambil peran di masyarakat.

BACA JUGA:Perhatikan Hal Ini, 5 Tanda Orang Merasa Tak Nyaman di Dekatmu

BACA JUGA:9 Manfaat Buah Kurma untuk Kesehatan, Punya Kekayaan Nutrisi yang Luar Biasa

"Kita tetap bisa memberikan kontribusi di masyarakat untuk membangun Provinsi Jambi. Bisa jadi, bisa lebih banyak yang kita perbuat, karena ketika kita menjadi pegawai kita terpaku oleh tupoksi kita. Tapi karena kita sudah pensiun, kita bisa berkreasi diluar tupoksi kita, jadi bisa melakukan banyak hal dan berguna bagi masyarakat dilingkungan tempat tinggal kita," pesan Gubernur Al Haris.

Pada kesempatan tersebut Gubernur Al Haris juga mengucapkan terima kasih kepada para ASN yang telah mengabdikan diri di Provinsi Jambi, dimana ASN merupakan perintis kemajuan pembangunan disegala bidang kehidupan masyarakat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: