Pelaku Perusakan Kantor Gubernur Jambi Masih Buron, 1 Orang Kabur ke Pulau Jawa

Pelaku Perusakan Kantor Gubernur Jambi Masih Buron, 1 Orang Kabur ke Pulau Jawa

Pelaku kasus perusakan Kantor Gubernur Jambi buron.-ist/jambi-independent.co.id-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kasus perusakan Kantor Gubernur Jambi yang terjadi saat aksi yang dilakukan oleh Komunitas Sopir Batu Bara (KS Bara) beberapa waktu lalu masih menjadi sorotan.

Hingga saat ini, upaya penegakan hukum terhadap para pelaku masih terus berlanjut.

Menurut penyidik Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, polisi telah mengantongi identitas para pelaku perusakan Kantor Gubernur Jambi.

Namun, hingga kini, mereka masih terus memburu para pelaku yang terlibat dalam insiden tersebut.

BACA JUGA:Ini Perbedaan Ulama Soal Hukum Menggosok Gigi Saat Puasa

BACA JUGA:Tips Berkendara Aman dan Nyaman Saat Puasa dari Honda Sinsen

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi, Kompol Muhamad Aulia Nasution, menyatakan bahwa hingga saat ini, masih ada lima orang pelaku perusakan Kantor Gubernur Jambi yang belum berhasil ditangkap oleh polisi. Mereka masih berstatus buron.

"Saat ini masih dalam upaya pencarian semua pelaku, mereka masih buron," ujarnya pada Kamis, 14 Maret 2024.

Meskipun telah berhasil menangkap satu pelaku perusakan sebelumnya, namun lima pelaku lainnya masih terus dalam pengejaran pihak kepolisian.

Bahkan, untuk lima pelaku tersebut, pihak kepolisian telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) sebagai langkah untuk mempercepat penangkapan mereka.

BACA JUGA:Benarkah Menyikat Gigi Bisa Membatalkan Puasa? Cek Hukumnya Yuk

BACA JUGA:PLN ULP Kota Baru Terus Tingkatkan Pasokan Listrik Selama Bulan Ramadhan

Kompol Muhamad Aulia Nasution menjelaskan bahwa lima pelaku perusakan fasilitas Kantor Gubernur Jambi masih dalam proses pengejaran.

Salah satu dari mereka dikabarkan melarikan diri ke Pulau Jawa. Namun, pihak kepolisian telah mengetahui keberadaannya dan berharap dapat segera menangkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: