Pinto Jayanegara Apresiasi Kinerja Bawaslu dan KPU Sarolangun
Pinto Jayanegara Apresiasi Kinerja Bawaslu dan KPU Sarolangun-Ist/jambi-independent.co.id-
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pinto Jayanegara, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi yang saat ini juga merupakan Caleg DPRD Provinsi nomor urut 1 Partai Golkar dari Dapil Kabupaten Sarolangun dan Kabupaten Merangin mengapresiasi kinerja KPU tingkat kabupaten yang telah mengembalikan perolehan suara yang telah sesuai dengan hasil C.
Pinto menyebutkan setelah dilakukan rekapitulasi perolehan suara tingkat Kecamatan Pelawan model D pada tanggal 1 Maret 2024, pihaknya menemukan perbedaan antara C hasil salinan dengan model D hasil.
“Kita temukan ada kekeliruan terkait perolehan hasil suara calon di beberapa parpol, khususnya di salah satu caleg Provinsi Partai Golkar, ada penambahan yang cukup signifikan, 2.500 sementara ada perolehan suara caleg Provinsi dari partai PKN berkurang cukup banyak,” katanya.
“Atas dasar itu kami mengajukan keberatan dan segera menyurati Bawaslu dan KPU Kabupaten Sarolangun secara resmi. Dan Alhamdulillah semua kekeliruan itu telah diperbaiki sebagaimana mestinya di saat pleno tingkat Kabupaten yang dilakukan tanggal 4 Maret 2024,” tambahnya.
BACA JUGA:Asik! Ini 8 Shio yang Paling Beruntung dan Diprediksi Dapat Rezeki Berlimpah di Maret 2024
BACA JUGA:Kim Soo Hyun Menceritakan Tantangan Menjadi Suami dan Menantu di Queen of Tears
Pinto mengataka, pihaknya sangat berterima kasih atas kinerja KPU dan Bawaslu Kabupaten Sarolangun yang telah bekerja secara professional.
“Kami sangat berterima kasih KPU dan Bawaslu Kabupaten Sarolangun, telah bekerja secara profesional. Kami juga apresiasi KPU Sarolangun menyiarkan pleno kabupaten secara Live Streaming. Sehingga masyarakat luas dapat menyaksikan dan mengetahui proses dan hasil pleno Kabupaten 2 - 4 Maret kemarin,” bebernya.
Ia juga mengimbau kepada semua pihak untuk mengawal pleno, dan jika ada kesalahan informasi, untuk dapat melaporkan kepada Komisi Informasi.
“Kami juga minta masyarakat dan semua caleg untuk mengawali pleno di setiap tahapan, jika ada informasi yang tidak akurat dan menyesatkan dapat melaporkan ke Komisi Informasi,” tandasnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: