Bulan Ramadan 2024, Ini Jadwal Tutup dan Buka Karaoke dan Tempat Hiburan Malam di Kota Jambi

Bulan Ramadan 2024, Ini Jadwal Tutup dan Buka Karaoke dan Tempat Hiburan Malam di Kota Jambi

Surat edaran dari Pj Wali Kota Jambi terkait bulan Ramadan 2024.-ist/jambi-independent.co.id-

3. Restoran, rumah makan, kedai, warung kopi boleh buka, tap wajib menutup dengan tirai hingga tak terlihat dari luar.

4. Tadarus di masjid dan musala dengan pengeras suara, dibatasi hingga pukul 22.00. Lewat dari waktu itu, tanpa pengeras suara.

BACA JUGA:4 Zodiak Bisa Jadi Sahabat Terbaik, Orangnya Paling Bijaksana

BACA JUGA:Gubernur Jambi Al Haris Tindak Lanjuti Perbaikan Jalan Rusak dengan Dana Bagi Hasil Sawit

5. Masyarakat diminta tidak makan, minum dan merokok di tempat umum atau area terbuka pada siang hari.

Pemkot Jambi sendiri berharap, agar surat edaran ini dipatuhi demi menghormati kegiatan ibadah puasa di bulan Ramadan. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: