Cinta Ditolak Hp Bertindak, Tak Terima Diputus, Warga Kasang Nekat Sebar Foto Asusila Mantan Pacar

Cinta Ditolak Hp Bertindak, Tak Terima Diputus, Warga Kasang Nekat Sebar Foto Asusila Mantan Pacar

Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Reza Khomeini menanyai tersangka penyebar foto-foto asusila.-risza/jambi-independent.co.id-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Cinta ditolak, Hp bertindak. Setidaknya, hal itu yang dilakukan oleh Amy Muhammad Zein, warga Kasang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.

Gara-gara tak terima diputus oleh kekasihnya, pria ini malah menyebar foto-foto tak senonoh mantan pacarnya.

Informasi yang diterima jambi-independent.co.id, foto tersebut didapat pelaku dari screenshoot ketika mereka melakukan video call saat masih pacaran.

Ceritanya, Amy dan kekasihnya sudah menjalin asmara sejak Maret 2023. Sayangnya, hubungan mereka tak panjang. Juli 2023 mereka putus.

BACA JUGA:Sambut Bulan Suci Ramadan, Honda Sinsen Berikan Ragam Promo Menarik

BACA JUGA:Bukan Wakil, Romi Hariyanto Tegaskan Maju Sebagai Calon Gubernur Jambi

Rupanya Amy tak terima. Dia bahkan merasa cemburu, karena mantan pacarnya itu menjalin hubungan dengan pria lain.

Dalam suasana emosi, Amy lantas membuat akun instagram "kartini.dedekkgemeszz". Lewat akun tersebut, dia lalu memposting foto-foto yang menunjukkan bagian intim korban.

Tak hanya itu, Amy juga mengirimkan foto asusila tersebut ke teman-teman korban, lewat WhatsApp.

Korban yang kaget dan malu dengan perbuatan Amy, tak terima dengan hal ini.

BACA JUGA:Suami Istri Asal Kaltim Tipu Warga Jambi Senilai Rp78 Juta, Modus Jastip Lewat Akun Instagram

BACA JUGA:Telkomsel Raih Tiga Penghargaan Telekomunikasi Internasional di Asian Telecom Awards 2024

Dia pun langsung melaporkan kejadian ini ke Polda Jambi. Dari laporan ini, Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi pun mulai menelurusi akun instagram "kartini.dedekkgemeszz".

Tersangka pun terlacak. "Tim lalu mendapati bahwa pelaku ebrada di Pekanbaru," kata Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Reza Khomeini, Rabu 6 Maret 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: