1 Orang Tewas Akibat Tawuran 2 Kelompok Berandalan Bermotor, Tim Macan Jelutung Tangkap 2 Pelaku

1 Orang Tewas Akibat Tawuran 2 Kelompok Berandalan Bermotor, Tim Macan Jelutung Tangkap 2 Pelaku

Kanit Reskrim Polsek Jelutung saat di rumah korban.-ist/jambi-independent.co.id-

Akhirnya, mereka menangkap AB, yang ternyata masih berusia 16 tahun. AB pun langsung diinterogasi.

Tak mau dibui sendirian, AB yang merupakan warga Jelutung ini pun bernyanyi dan polisi pun mendapat nama Joan Pratama alias Jarot (20).

Jarot yang merupakan buruh dan tinggal di Kelurahan Talang Bakung itu pun, langsung ditangkap hari itu juga, oleh Tim Macan Polresta Jambi.

BACA JUGA:Prabowo Subianto Unggul Telak Quick Count, Pakar Harap Rival Sampaikan Pidato Legowo atas Hasil Pilpres 2024

BACA JUGA:Ini Jadwal dan Niat Puasa Nisfu Syaban 2024 Serta Amalan yang Baik Dilakukan

"Selain pelaku, kita juga mengamankan barang bukti ke Polsek Jelutung," kata Ipda Andi Ilham, saat dikonfirmasi Rabu 21 Februari 2024.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku bakal dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 KUHP. ***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: