Warga Minta Komisi III DPRD Tebo Cek Proyek Pemeliharaan Jalan yang Mangkrak
Warga Minta Komisi III DPRD Tebo Cek Proyek Pemeliharaan Jalan yang Mangkrak -Ihwan/jambi-independent.co.id-
Perpanjangan waktu (Addendum) tersebut diberikan oleh pihak terkait untuk pekerjaaan pemeliharaan jalan lingkungan di empat desa. Adendum ini diakui oleh Kadis PUPR Tebo, Hendri Nora.
”Ada empat paket pekerjaan jalan yang diberikan adderndum agar rekanan memiliki kesempatan kerja selama 50 hari kalender," tutur Kadis PUPR Tebo, Hendri Nora.
BACA JUGA:Wow! Ini Dia Mobil China Setara Land Cruiser, Cek Nih Harganya
BACA JUGA:Lowongan Kerja BRI Terbaru, Ini Syarat dan Jadwal Pendaftarannya
Dijelaskan dia, paket pekerjaan yang di addendum tersebut adalah pemeliharaan jalan di Desa Pelayang, Desa Muara Ketalo, Desa Sungai keruh dan penapalan.
”Addendum diberikan 50 hari kalender tersebut dengan pemberlakuan denda dan perpanjangan masa jaminan pelaksanaan sesuai dengan ketentuan dan aturan," tambahnya.
Hendri Nora Menambahkan, ada empat paket pekerjaan yang di addendum dengan pemberlakuan denda permil perhari.
Menurutnya alasan keterlambatan dari kontraktor pelaksana dikarenakan kondisi banjir.
BACA JUGA:Tampil Cantik di Hari Spesial, Ini 7 Gaya Rambut Elegan Perempuan saat Perayaan Imlek
BACA JUGA:Gugatan Poktan Desa Badang ke Pemkab Tanjab Barat Mulai Sidang Perdana di PTUN Jambi
”Jelang akhir tahun 2023 yang lalu memang memang curah hujan cukup tinggi,karena itulah diberikan adendum dan tetap memberlakukan denda,” pungkasnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: