Bantu Ungkap Kasus Penyelundupan 3 Kg Sabu di Tanjab Barat, Pria Ini Dapat Penghargaan dari Kapolda Jambi

Bantu Ungkap Kasus Penyelundupan 3 Kg Sabu di Tanjab Barat, Pria Ini Dapat Penghargaan dari Kapolda Jambi

Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono menyerahkan penghargaan pada Bonar, warga Tanja Barat, Rabu 17 Januari 2024.-ist/jambi-independent.co.id-

Diberitakan sebelumnya, dua orang pria ditangkap oleh personel Polres Tanjab Barat.

Pasalnya, keduanya nekat membawa 3 kilogram narkoba jenis sabu dari Batam tujuan Lampung.

Adapun dua pria yang diamankan yakni FP (24) warga Dusun Glagasan, Kelurahan Petung, Kecamatan Bangsal Sari, Kabupaten Jember, Jawa Timur dan KDA (24) warga Kampung Cianter, Kelurahan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten.

BACA JUGA:6 Zodiak yang Paling Cocok dengan Aries: Kombinasi yang Penuh Energi dan Keberanian

BACA JUGA:Banjir Melanda Bungo, Kerinci, Merangin dan Sarolangun, PLN Gerak Cepat Upayakan Pemulihan Pasokan Listrik

Kedua Pelaku ini ditangkap karena nekat membawa 3 kilogram narkoba jenis sabu dari Batam tujuan Lampung.

Aksi keduanya ini kemudian berhasil digagalkan oleh petugas pada Minggu 17 Desember 2023 sore di Kuala Tungkal tepatnya di Loket P0 Hikmah Sugeng Mujayen.

Keberhasilan pengungkapan penyelundupan 3 Kilogram sabu ini berkat informasi dari masyarakat yang mana ada penumpang yang gelagatnya mencurigakan, di mana penumpang tersebut tujuannya berubah-ubah atau berbelit-belit saat hendak membeli tiket. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: