Angkutan Batu Bara di Jambi Distop, Truk Menumpuk di Bengkulu, Ujungnya Diusir

Angkutan Batu Bara di Jambi Distop, Truk Menumpuk di Bengkulu, Ujungnya Diusir

Truk angkutan batu bara menumpuk di Bengkulu pasca distopnya angkutan batu bara di Jambi lewat jalan nasional-jambi-independent.co.id-

BENGKULU, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Angkutan batu bara di JAMBI distop, truk menumpak di BENGKULU, ujungnya diusir.

Ternyata distopnya operasional angkutan batu bara di Jambi, membuat terjadinya penumpukan truk di Bengkulu.

Sopir truk batu bara di Bengkulu pun ikut terimbas dilarangnya angkutan batu bara di Jambi melintasi jalan nasional.

Hal ini karena sopir truk asal Bengkulu yang biasanya melakukan angkutan batu bara di tambang Provinsi Jambi mulai Januari ini tidak diperbolehkan melakukan aktivitas hauling di jalan umum ataupun jalan nasional Jambi sampai waktu yang tak ditentukan.

BACA JUGA:Simak! Segini Besaran BIPIH 2024, Berdasarkan Keppres Biaya Haji 1445 H

BACA JUGA:Ternyata, Begini Warna Api Neraka, Tempat Siksaan di Akhirat

Atas hal itulah, seperti yang dikutip dari rakyatbengkulu.com, pada Rabu 10 Januari 2024, sopir angkutan batu bara se-Provinsi Bengkulu melakukan musyawarah (aksi damai) di daerah Desa Palik, Bengkulu Utara.

Dari aksi damai itu, menghasilkan 6 poin kesepakatan bersama yang disaksikan oleh Babinsa dan aparat kepolisian.

Dari 6 kesepakatan tersebut, di antaranya truk berplat non BD dilarang melakukan bongkar muat di tambang batu bara Bengkulu Utara.

Tak hanya melarang plat non BD untuk mengangkut batu bara di tambang Bengkulu Utara.

BACA JUGA:Ini Formasi Penerimaan CPNS 2024 di Tanjab Timur, Kesempatan Untuk Putra Putri Berkarir di Kampung Halaman

BACA JUGA:Timsus Illegal Drilling Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan 3 Penambang Minyak Ilegal

Namun sopir truk yang berplat BD juga diminta melakukan pengawasan (sweeping) terhadap truk-truk berplat non BD yang ingin melakukan muatan batu bara di tambang Bengkulu Utara.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, sejak 2 atau 3 tahun lalu dirinya sudah mengimbau agar semua kendaraan yang berasal dari luar Provinsi Bengkulu untuk disegerakan balik nama. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: rakyatbengkulu.com