Biadap! Pria di Tanjab Timur Rudapaksa Teman Anaknya di Rumah

Biadap! Pria di Tanjab Timur Rudapaksa Teman Anaknya di Rumah

Biadap! Pria di Tanjab Timur Rudapaksa Teman Anaknya di Rumah-Harpandi/jambi-independent.co.id-

MUARASABAK, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Akibat tidak bisa menahan hawa nafsunya, seorang pria yang telah memiliki istri dan anak di Kecamatan Muarasabak Barat, Kabupaten Tanjab Timur, tega menyetubuhi gadis belia yang merupakan anak tetangga yang jarak antara rumah korban dan pelaku tidak begitu jauh.

Pelaku atas nama Yanto (45) yang keseharian bekerja sebagai tenaga bongkar muat sawit ini tergiur oleh kemolekan tubuh korban berinisial CR (18) yang saat itu tengah nenginap di rumah pelaku. 

Yang mana, korban yang berstatus pelajar ini merupakan teman dari anak gadis pelaku itu sendiri, yang juga seumuran dengan korban.

Wakapolres Tanjab Timur, Kompol Novrizal, yang didampingi Kasat Reskrim AKP Ahmad Soekany Daulay, saat di wawancarai Kamis 4 Januari 2024 mengatakan, lokasi kejadian ini sendiri berada di rumah pelaku.

BACA JUGA:Hindari Polarisasi, Ratusan Mahasiswa Yogyakarta Serukan Pilpres 2024 Sekali Putaran Demi Indonesia Maju 

BACA JUGA:Beli Gas 3 Kg di Muaro Jambi Harus Pakai KTP, Ini Penjelasan Kadis Koperindag Muaro Jambi

Sebelum kasus kekerasan seksual ini terjadi, korban sudah sejak beberapa minggu menginap di rumah pelaku. Sebab, korban tengah mempunyai masalah keluarga terhadap orang tuanya.

"Akibat adanya masalah antara korban dan orang tuanya itu, korban kemudian pergi dari rumah dan menginap di rumah kawannya itu, atau di rumah pelaku Yanto tersebut, kurang lebih dua Minggu korban tinggal di rumah pelaku ini," ucapnya.

Lalu, pada hari Sabtu, 30 Desember 2023, sekitar pukul 19.00 wib, di rumah tersebut hanya ada korban dan pelaku saja.

Saat korban tengah beristirahat, pelaku yang melihat korban lalu tidak mampu menahan nafsu birahinya dan kemudian mendekati korban, lalu merayu serta mengajak korban untuk berhubungan badan.

BACA JUGA:Ratusan Sopir Batu Bara Ancam Demo Hingga Blokir Jalan di Kantor Gubernur Jambi di Hari Jadi Provinsi Jambi 

BACA JUGA:Full Senyum dan Bahagia, Ini 5 Shio Selalu Happy dan Beruntung di Tahun 2024

Korban yang terkejut lalu menanyakan tujuan pelaku. Lalu pelaku mengatakan "Wak Pengen". Mengetahui hal itu, korban menolak, akan tepati pelaku mengancam korban dengan senjata tajam.

"Dibawah ancaman pisau dan obeng, korban tidak mampu melawan dan pelaku langsung melucuti pakaian korban, lalu menyetubuhi gadis belia tersebut. Korban sempat berteriak, akan tetapi karena kondisi rumah sedang sepi, tidak ada yang mendengar. Pelaku juga sempat menyekap mulut korban dengan tangannya," ungkap Kompol Novrizal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: